spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Makin Mudah, Anggota DPRD Kaltim Ajak Warga Taat Bayar Pajak

SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Nidya Listiyono, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (sosper). Sosper dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah.

Tyo sapaan akrabnya, menyebutkan, hasil pajak yang masuk ke dalam kas daerah terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, dan pajak rokok. “Biasanya kalau kita bayar PKB itu kan ada yang tahunan dan lima tahunan. Nah dalam hal ini pajak tersebut masuk ke kas daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim,” ungkapnya kepada MSI Group di Aula SMPN 29 Perumnas Bengkuring.

Peserta yang mengikuti sosper diberikan pemahaman bahwa Bapenda Kaltim telah melakukan banyak terobosan terkait kemudahan membayar PKB. “Dulu kita berjam-jam mengantre di Samsat untuk bayar pajak. Sekarang Bapenda sudah melakukan banyak terobosan. Salah satunya membayar dengan payment point di Indomaret, ATM dan e-Banking serta Samsat Drive Thru,” paparnya. Tidak hanya kemudahan melalui berbagai macam opsi pembayaran, bahkan Bapenda Kaltim telah melakukan kerja sama dengan Bhabinkamtibmas setempat. Dilakukannya hal tersebut supaya ketika ingin membayar pajak bisa melalui Bhabinkamtibmas. “Jadi tidak perlu lagi pergi jauh ke Samsat,” terangnya.

BACA JUGA :  2021, Polresta Samarinda Tangani 219 Kasus Narkoba

Politikus Golkar ini, juga mengapresiasi aplikasi Simpator yang diluncurkan Bapenda Kaltim. Aplikasi tersebut memberikan akses kepada penggunanya untuk memeriksa total PKB yang harus dibayar. “Tinggal ketik nomor platnya lalu akan muncul seperti database pengguna. Kita akan tahu berapa banyak pajak yang seharusnya dibayarkan, bahkan kita bisa mengetahui pendapatan yang didapatkan Bapenda Kaltim,” bebernya.

Sementara itu, pemateri yang merupakan Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi mengatakan, terobosan yang diberikan merupakan niat baik pemerintah untuk meningkatkan PAD. “Ini perlu dukungan dari seluruh masyarakat seperti taat membayar pajak kendaraan bermotor,” tuturnya.

Dikatakan, inovasi yang menggunakan payment point dan beberapa aplikasi pembayaran lainnya merupakan salah satu kemajuan teknologi yang harus dihadapi. “Era digital memang harus dihadapi oleh masyarakat, salah satunya dengan kemajuan teknologi yang dapat memudahkan segalanya,” ucapnya.

Selain kemudahan pembayaran, data base juga merupakan tantangan Bapenda agar publik bisa melihat potensi yang dilakukan pemerintah. “Saya pikir ini penting karena kadang-kadang data itu ‘kan simpang siur,” katanya.

BACA JUGA :  Beraksi di 15 TKP, Residivis Pencurian Ditangkap di Samarinda saat Nikmati Sabu

Purwadi juga menjelaskan, pajak yang didapat pemerintah nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta kebutuhan lain. Sehingga, ia berharap semua pihak bisa  bersinergi untuk meningkatkan PAD. “Harapan saya semua pihak bisa bersinergi, terutama terkait PKB ini supaya meningkatkan PAD Kaltim,” harapnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img