SAMARINDA – Pada Maret 2021, Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami inflasi di level yang terkendali. Indeks Harga Konsumen (IHK) Kaltim pada Maret 2021 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,20% (mtm), sedikit lebih tinggi dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,18% (mtm). Secara tahunan, inflasi IHK Maret 2021 tercatat sebesar 0,74% (yoy) atau inflasi secara tahun kalender tercatat sebesar 0,53% (ytd).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Tutuk SH Cahyono, mengatakan berdasarkan kelompok pengeluarannya, inflasi Maret 2021, utamanya bersumber dari kenaikan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau, tercatat meningkat dari 0,40% (mtm) pada bulan sebelumnya, menjadi 1,10% (mtm) pada Maret 2021.
Beberapa komoditas pangan mengalami peningkatan harga seiring terbatasnya pasokan serta adanya peningkatan permintaan masyarakat. Berdasarkan komoditasnya, cabai rawit, ikan layang/benggol, dan daging ayam ras tercatat menjadi komoditas utama penyumbang inflasi Maret 2021.
“Ketiga komoditas tersebut masing-masing tercatat mengalami kenaikan harga sebesar 28,72% (mtm),10,62% (mtm), dan 1,94% (mtm),” ucap Tutuk.
Ketiga komoditas tersebut memberikan total andil mencapai 0,24% (mtm) terhadap pembentukan inflasi Kaltim. Kenaikan harga cabai rawit juga terjadi di level nasional seiring menurunnya pasokan di daerah sentra akibat adanya gangguan produksi. Sementara kenaikan harga ikan layang/benggol juga disebabkan oleh terganggunya aktivitas penangkapan ikan karena curah hujan dan gelombang yang tinggi.
“Di sisi lain, peningkatan harga daging ayam ras disebabkan oleh berlanjutnya kebijakan culling and cutting. Sehingga membatasi produksi daging ayam ras sebagai langkah untuk menstabilkan harga pasca-rendahnya daging ayam ras pada periode-periode sebelumnya,” lanjut Tutuk.
Peningkatan inflasi Kaltim lebih lanjut tertahan oleh deflasi pada kelompok transportasi. Kelompok transportasi tercatat mengalami deflasi sebesar 0,39% (mtm) setelah pada bulan sebelumnya mengalami inflasi sebesar 0,49% (mtm).
Deflasi kelompok tersebut disebabkan oleh adanya pemberlakuan PPKM di Kaltim sehingga membatasi aktivitas bepergian masyarakat.
Koordinasi dalam kerangka Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di wilayah Kalimantan Timur terus dilakukan. Pada bulan Maret 2021, TPID di wilayah Kaltim melakukan kegiatan pengendalian inflasi daerah salah satunya melalui penyelenggaraan Gelar Pasar Tani yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2021 dan akan diselenggarakan secara rutin ke depan.
Upaya tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program stabilisasi harga pangan bergejolak di Kaltim. Selain itu juga telah dilakukan High Level Meeting (HLM) TPID Balikpapan dan Rapat Koordinasi TPID Kota Samarinda yang membahas langkah strategis pengendalian inflasi tahun 2021. (kk)