SAMARINDA – Penetapan Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melalui UU No. 3 Tahun 2022 dan UU No. 21 Tahun 2023 membuka peluang besar bagi daerah penyangga seperti Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) untuk berkembang menjadi Superhub Ekonomi, sesuai arahan Perpres No. 109 Tahun 2020.
Harapan ini disampaikan oleh Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, melalui sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Stephanus Madang, dalam acara Seminar Laporan Akhir Kajian Pusat Pertumbuhan Daerah Penyangga IKN di Hotel Ibis Samarinda pada Selasa (29/10/2024).
Sebagai wilayah penyangga, Mahulu diharapkan memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan IKN, khususnya menghadapi tantangan penurunan produksi beras di Kalimantan Timur.
Bupati Mahulu menyatakan pentingnya memperkuat infrastruktur dan mengoptimalkan potensi sektor pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan di IKN.
“Perlu upaya memperkuat infrastruktur dan potensi pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan di IKN,” ujar Bupati.
Bupati juga menambahkan bahwa pengembangan IKN akan mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur, dan kualitas hidup masyarakat Mahulu. Meski demikian, perlu antisipasi terhadap dampak negatif yang mungkin muncul, seperti tekanan lingkungan dan potensi kesenjangan sosial.
Sebagai bagian dari upaya pengembangan, Mahulu akan memprioritaskan pendataan sektor-sektor strategis, seperti pertanian dan perikanan, agar dapat berperan optimal dalam konsep Superhub Ekonomi.
Kajian ini dilakukan untuk mengidentifikasi wilayah potensial sebagai pusat pertumbuhan baru dan merumuskan kebijakan yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan.
“Kami optimis, dengan sinergi berbagai pihak, Mahulu dapat memainkan peran strategis dalam pengembangan IKN Nusantara, menyongsong masa depan yang lebih baik melalui pembangunan berkelanjutan,” ungkap Bupati.
Kegiatan seminar ini difasilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Mahulu bekerja sama dengan Institut Teknologi Kalimantan (ITK), dihadiri oleh OPD terkait seperti Bappelitbangda, DPMPTSP, Dinas PUPR, serta Camat Kecamatan Long Bagun. (Prokopim-tha-adv-mkn)
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R