spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mahfud MD Dukung Pendaftaran Capres dan Cawapres Dipercepat Jadi 10–16 Oktober 2023

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendukung rencana pencepatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi 10–16 Oktober 2023.

Dalam pidatonya di acara Konsolidasi Kebangsaan Lembaga Persahabatan Ormas Islam dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOI-LPOK) di Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9), Mahfud MD mengatakan bahwa pendaftaran yang awalnya dijadwalkan dari 19 Oktober hingga 25 November 2023 terlalu lama dan dapat menimbulkan pertengkaran dalam penentuan calon yang akan maju.

“Enam hari saja. Ngapain ribut-ribut. Cari calon, tukaran terus, ribut. Percepat, coblosannya tetap tanggal 14 Februari (2024),” kata Mahfud MD.

Dia juga menyatakan bahwa tahapan pemilu sudah berjalan, dan pemajuan jadwal pendaftaran ini hanya memerlukan kesepakatan antara DPR Komisi II, Mendagri (Menteri Dalam Negeri), KPU, dan Bawaslu.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menjaga pemilu sebagai amanah dari Tuhan dan menghindari perpecahan. Menurutnya, pemilu adalah sarana untuk menjaga negara sebagai amanah, berkah, dan rahmat dari Allah.

Pemajuan jadwal pendaftaran capres dan cawapres ini menjadi salah satu upaya untuk menjaga kelancaran dan stabilitas dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024. (ant/MK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti