TANJUNG REDEB – Anggota Badan Pemusyawaratan Kampung (BPK) di Kabupaten Berau ternyata belum mendapatkan fasilitas BPJS. Hal tersebut disoroti oleh pihak legislatif.
Saat diwawancarai pada Minggu (7/5/2023), Ketua DPRD Berau, Madri Pani, meminta agar pemerintah dapat memperjuangkan hal tersebut. Pasalnya, anggota BPK tidak mendapatkan porsi yang sama dengan aparatur kampung.
“Sebab, yang bisa menerima anggaran operasional dan jaminan BPJS berdasarkan Undang-Undang Desa hanya pemerintah kampung. Dalam hal ini, kepala kampung dan aparat kampungnya saja, BPK tidak termasuk,” jelas Madri.
Jika merujuk pada kinerja, politikus Nasional Demokrat (NasDem) ini menilai bahwa BPK juga wajib mendapatkan fasilitas jaminan sosial tersebut.
“Baik itu dari biaya operasional maupun jaminan BPJS oleh pemerintah seperti aparatur-aparatur kampung lainnya,” tuturnya.
Dijelaskannya, anggota BPK tidak mendapatkan fasilitas BPJS karena kebijakan tersebut berasal dari pemerintah pusat. Akan tetapi, jajaran eksekutif tidak boleh tinggal diam.
“Setidaknya harus diperjuangkan agar anggota BPK ini mendapatkan fasilitas BPJS karena kinerjanya juga baik,” imbuhnya.
Kendati demikian, Madri Pani menyebut bahwa hal itu harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Terlebih jaminan sosial memang suatu hal yang harus diperjuangkan.
“Kalau APBD kita mampu, kenapa tidak, karena ini bersangkutan dengan kesejahteraan. Apalagi, kinerja BPK tidak kalah dengan aparatur kampung,” tandasnya. (dez/adv)