spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Longsor di Rapak Lambur, Kades Sebut Penambang Komitmen Perbaiki Jalan

TENGGARONG – Pertambangan ilegal yang terjadi di RT 10 Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, rupanya sudah diketahui oleh pihak desa. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Rapak Lambur, M Yusuf.

Yusuf membenarkan bahwa itu merupakan aktivitas ilegal, yang terjadi sejak akhir 2023 lalu.

Diketahui, aktivitas pertambangan tersebut, menyebabkan longsor di dua titik. Di mana menghubungkan antara RT 10 dan RT 13 Desa Rapak Lambur. Praktis, warga RT 13 pun terdampak. Setidaknya ada 3 bangunan rumah yang diisi oleh 4 Kepala Keluarga (KK).

“Sebetulnya di RT 13 itu hanya sekitar 3 rumah, paling 3 atau 4 KK, karena ada jalan tembusan di RT 12 yang sudah dicor dan banyak lebih memilih lewat jalan di situ,” ungkap M Yusuf, saat dihubungi via telepon, Kamis (18/1/2024).

Langkah tegas pun diakui sudah diambil olehnya, dengan memanggil pihak penambang, tepatnya pada Senin (15/1/2024) lalu. Disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, pihak penambang berkomitmen untuk bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan tersebut.

Hanya saja memang diakuinya ada sedikit kendala. Tumpukan tanah yang berada di atas harus diturunkan terlebih dahulu. Karena jika tidak diratakan, tetap akan longsor.

BACA JUGA :  Pemkab Kirim 5 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir di Tabang dan Kembang Janggut

“Saya minta pertanggungjawaban mereka. Mereka siap memperbaiki itu, pembenahan dan perbaikan, mereka akan melaksanakan,” lanjut M Yusuf.

Terkait aktivitas pertambangan ilegal, memang jauh-jauh hari pihaknya bersama warga bersikeras menolak aktivitas tersebut. Salah satu upayanya dengan memasang spanduk sebagai bentuk teguran dan larangan untuk dilakukan pertambangan ilegal.

“Dari dulu saya sudah tegaskan bahwa itu tidak dibolehkan,” tegasnya.

“Mereka susah mulai bekerja menurunkan gunungan, tapi cuaca sedang hujan, jadi agak lambat pengerjaannya. Jadi kita tunggu saja,” tutup Yusuf.

 

Pewarta : Adi

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img