TENGGARONG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2024 dipastikan tidak akan ada kotak kosong. Pasangan Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais akan maju melalui jalur perseorangan setelah berhasil memenuhi syarat minimal dukungan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Verifikasi Faktual (Verfak) Kedua dan Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi, bakal pasangan calon (Bapaslon) AYL-Ahmad Zais berhasil mengumpulkan 41.466 dukungan, dari syarat minimal 40.730 dukungan yang ditetapkan. Dukungan ini tersebar di 20 kecamatan se-Kukar.
“Saya tidak membayangkan proses ini begitu terjal dan sulit. Saya bersyukur kepada Allah dan alhamdulillah, semoga saya bisa menjaga amanah ini,” ujar AYL kepada awak media, Minggu (18/8/2024).
Jalan panjang memang harus dilalui oleh bapaslon jalur independen tersebut. Mereka harus mengumpulkan syarat dukungan minimal sebanyak dua kali. Pertama, menyerahkan sebanyak 41.310 syarat dukungan, namun hanya 27.305 yang memenuhi syarat (MS). Pada penyerahan syarat dukungan yang kedua, dari 17.735 syarat dukungan yang diajukan, hanya 14.161 yang MS. Sehingga total syarat dukungan minimal yang MS mencapai 41.466 dukungan.
“Saya ucapkan terima kasih yang tulus atas dukungan luar biasa yang bisa terwujud hari ini,” lanjut AYL.
Diketahui, ini menjadi kali kedua AYL berhasrat mengikuti Pilkada di Kukar. Pertama kali pada tahun 2020 lalu, namun ia harus gigit jari karena tidak memenuhi syarat dukungan dari partai politik (parpol).
Saat itu, AYL yang berpasangan dengan Suko Buono hanya mengumpulkan dukungan 5 kursi DPRD Kukar, dari syarat minimal 9 kursi. Pada tahun ini, dirinya dipastikan akan bertarung melalui jalur perseorangan bersama Ahmad Zais.
Penulis: Muhammad Rafi’i
Editor: Agus S