SAMARINDA – Rencana tegas disiapkan oleh Komisi III DPRD Kaltim. Sejumlah lokasi yang diduga tambang ilegal di Kaltim, bakal di ‘gruduk’.
Beberapa indikasi yang terlihat dengan kasat mata pada lokasi-lokasi itu, menjadi landasannya.
Banyak bekas lubang-lubang tambang yang ditemukan tak sesuai dengan aturan pertambangan serta mengabaikan proses reklamasi.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Syafruddin meminta rencana itu didukung unsur terkait seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Harus dipantau dan ditangani serius persoalan itu secara serius,” ucap Syafruddin, Kamis (30/11/2023).
Tujuan lainnya, akan terhimpun data akurat serta menghasilkan rekomendasi sebagai tindak lanjut penanganan dari temuan yang nantinya.
“Masih banyak tambang ilegal di Kaltim. Padahal jika tambang itu dikelola dengan benar dan baik, otomatis mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” paparnya.
Aktivitas tambang ilegal perlutindakan hukum tegas agar memberikan efek jera kepada seluruh oknum tak bertanggungjawabpelaku tambang ilegal.
“Pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan masyarakat, perlu berkoordinasi dengan Inspektur Tambang untuk memberantas praktik tambang ilegal,” tutupnya. (Adv/mk)