SAMARINDA – Beberapa hari terakhir ini, Pemprov Kaltim dikejutkan banyak laporan masuk mengenai penggunaan logo Pemprov Kaltim pada salah satu akun media sosial (medsos).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, memberikan klarifikasi terkait masalah ini.
Ia menegaskan seharusnya logo pemerintah tidak boleh digunakan, baik secara aturan maupun etika.
“Itu logo brand Pemerintahan ya, jadi aturannya hanya dipakai dan atau untuk kegiatan resmi maupun non resmi tapi yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim, bukan lembaga atau organisasi atau komunitas lain. Apalagi buat kepentingan yang berbau politis, Pemprov Kaltim harus netral,” tegas Faisal kepada awak media.
Menurutnya pihaknya, Senin (23/10) malam sudah menyampaikan tweet langsung ke akun tersebut untuk dapat mengganti logo, namun sampai sekarang belum ditanggapi.
“Staf saya secara resmi melalui akun Diskominfo Kaltim sudah pula mengingatkan dan memberi waktu untuk mengganti logo tersebut namun sampai sekarang tampaknya belum juga ditanggapi,” ungkapnya.
“Siang ini kami akan koordinasi langsung dengan Bawaslu Kaltim, KPU dan juga Badan Kesbangpol Kaltim mengenai hal ini,” sambungnya.
Terpisah, Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung mengatakan, sudah melakukan penelusuran terkait adanya akun Twitter atas nama Kalimantan Timur yang menggunakan logo Pemprov Kaltim dalam memberikan dukungan kepada pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Ya, kami sudah pastikan bahwa akun itu bukan akun resmi pemerintah. Ini kami masih ingin coba bagaimana mekanisme take down akun,” tegasnya. (MK)