spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lima Orang Tewas Tenggak Hand Sanitizer, Niat Awal Pelaku karena Sering Dipalak 

Hari baru saja beranjak gelap ketika, H (17), masuk ke sebuah indekos di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Menenteng sebotol air mineral dan minuman bersoda, ia mendatangi tujuh rekannya. Kepada teman-temannya yang sedang bersantai di kamar, H bilang, botol yang dibawanya berisi minuman keras cap tikus atau ciu. Ketujuh pemuda berpenampilan punk itu dengan gembira siap-siap berpesta.

Jumat malam, 10 September 2021, para pemuda itu minum-minum kecuali H. Kegembiraan mereka ternyata tidak sampai sepuluh menit. Seorang perempuan berusia 18 tahun yang meminum larutan itu tiba-tiba kejang. Mulutnya berbusa dan meninggal beberapa menit kemudian. Satu jam berikutnya, pemuda lain berusia 17 tahun merasakan panas di dada. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit. Meninggal juga.

Menjelang Sabtu hingga Senin, 13 September 2021, tiga orang yang lain menemui ajal. Mereka berusia 17 tahun, 20 tahun, dan 15 tahun. Dua meninggal di rumah sakit, satu di rumah.

Kepala Kepolisian Resor Berau, Ajun Komisaris Besar Polisi Anggoro Wicaksono, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Ajun Komisaris Polisi Ferry Putra Samodra, menyampaikan perkembangan terbaru. Hanya dua orang yang selamat. Satu orang masih dirawat di rumah sakit karena mual dan muntah-muntah.

“Seorang lagi sudah dipulangkan,” terang AKP Ferry Putra ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 14 September 2021.

Berdasarkan penyelidikan sementara, AKP Ferry Putra menjelaskan, isi botol mineral yang diminum para pemuda ternyata cairan pencuci tangan atau hand sanitizer. Cairan itu diperoleh H dari tempat ia bekerja sebagai pengupas kepiting rajungan. H membawa 5,5 liter hand sanitizer. Ia membaginya ke dalam tiga botol air mineral berukuran besar, satu botol tanggung, dan satu botol minuman bersoda berukuran kecil. Sebelum dibagi, H menambahkan air putih ke larutan tersebut.

H diduga sengaja tidak ikut meminum cairan tersebut. Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, dia hanya sekali mencoba. H menambahkan, motif yang melatarbelakangi perbuatan itu karena ia sering dipalak para korban sejak lima bulan belakangan.

“Karena hanya dia yang bekerja sehingga dipalak. H sering disuruh membeli minuman keras. Kalau tidak mau, mereka mengancam tidak berteman dengannya,” sambung AKP Ferry Putra. H juga mengaku, tindakan itu semata untuk membalas pemalakan. Dia tidak menyangka perbuatannya mengakibatkan lima orang meninggal dunia. “Niatnya cuma bikin sakit hati, bikin sakit perut,” sambung Kasat Reskrim.

Kepolisian telah mengamankan barang bukti. Di antaranya, sisa hand sanitizer di dalam botol air mineral sebanyak 1 liter, sebuah gelas plastik air mineral, dan sisa hand sanitizer dalam jeriken 5 liter. Kasus ini dalam tahap penyidikan. H bisa dijerat Pasal 204 ayat 2 KUHP tentang pengoplosan minuman keras juncto Pasal 353 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Akan tetapi, mengingat H masih di bawah umur, proses hukumnya akan berbeda dengan orang dewasa.

Akademikus Fakultas Farmasi dari Universitas Mulawarman, Mukti Priastomo menjelaskan,  cairan hand sanitizer memang menyebabkan kematian bila diminum. Komposisi utama cairan tersebut adalah etanol atau etil alkohol, bisa juga disebut alkohol murni, yang rumus kimianya C2H5OH. Di dalam hand sanitizer, kadar minimal etanol adalah 60 persen karena dimaksudkan membunuh virus dan bakteri di permukaan kulit.

Etanol dalam kadar tinggi seperti ini, jika masuk saluran pencernaan, adalah maut. Menurut Mukti, kadar etanol yang boleh dikonsumsi manusia hanya 0,5 persen sampai 8 persen. “Lebih dari itu berbahaya. Apalagi hand sanitizer yang di atas 60 persen,” urai Mukti kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, melalui sambungan telepon.

Tubuh sebenarnya punya mekanisme memetabolisme etanol jika diasup dalam ambang batas aman. Sekitar 20 persen etanol akan berada di lambung. Sisanya, 80 persen masuk ke usus halus. Senyawa ini kemudian terdistribusi ke dalam cairan tubuh sampai masuk ke hati. Di organ inilah, etanol dimetabolisme oleh enzim dehydrogenase sehingga menjadi asetaldehid yang bersifat toksik atau beracun. Asetaldehid perlu dimetabolisme lagi oleh enzim asetaldehid dehydrogenase dan menjadi asam asetat. Setelah melewati proses yang disebut siklus Krebs, asam asetat dijadikan karbondioksida dan air.

Masalahnya, apabila konsentrasi etanol di dalam darah kelewat tinggi, tubuh tidak memiliki waktu mengolahnya. Darah yang pekat akan etanol menyebabkan sistem saraf pusat tertekan, gula darah turun drastis atau disebut hipoglisemia, dan diikuti turunnya suhu tubuh atau hipotermia hingga di bawah 35 derajat Celcius. Yang terjadi selanjutnya, saluran cerna terganggu dan sistem saraf rusak. Maka muncul mual, muntah-muntah, dan kejang.

Melihat efek alkohol murni di dalam tubuh, Mukti mengimbau agar masyarakat menghindari mengonsumsi miras terutama dalam skala banyak dan rutin. Efek samping dari miras adalah penurunan fungsi tubuh khususnya proses metabolisme di hati. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti