KUTAI BARAT – Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) wilayah IV Kutai Barat dan Mahakam Ulu bekerja sama Kodim 0912/Kutai Barat, Polres Kutai Barat dan Badan Narkotika Kabupate (BNK) menggelar acara sosialisasi tentang berlalu lintas, bela negara, dan anti narkotika di wilayah Kutai Barat.
Sosialisasi ini dikuti sebanyak 220 pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Swasta se-Kutai Barat. Bertempat di ruanv Aula SMAN I Sendawar, Jalan Patimura RT 29, Kelurahan Melak Ulu Kecamatan Melak, Senin (27/11/2023).
Kasubag TU Cabang Disdikbud Provinsi Kaltim Wilayah IV Kutai Barat dan Mahakam Ulu, Ali mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan tambahan kepada siswa siswi SMA agar lebih memahami apa itu berlalu lintas, bela negara serta memgetahui tentang bahayanya menggunakan narkotika.
“Adapun peserta dalam sosialisasi tersebut, kita melibatkan SMA Negeri dan SMA Swasta yang ada di Kutai Barat, dan setiap sekolah mengirimkan 8 siswa siswi dengan ditambah 2 guru pendamping. Jadi jumlah keseluruhan sebanyak 220 peserta sosialisasi,” terang Ali.
Serka Yunus Setya Babinsa Koramil 0912-12 Melak mewakili Kodim 0912 Kutai Barat menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menanamkan kesadaran bela negara serta meningkatkan kedisiplinan bagi para pelajar di sekolah tersebut.
Babinsa Serka Yunus Setya dalam materi Bela Negara menginginkan penanaman nilai-nilai disiplin anak pada usia dini yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana anak-anak tersebut belajar mematuhi tata tertib yang berlaku baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
“Saya ingin tanamkan nilai-nilai disiplin ini sebagai benteng dalam hadapi era globalisasi dari dampak negatif untuk anak usia dini sehingga dengan begitu jiwa nasionalisme mereka tak akan goyah. Pengaruhnya ialah, era globalisasi saat ini membawa pengaruh dan dampak terhadap perkembangan pendidikan anak usia dini secara signifikan,” tandasnya.
Sementata itu perwakilan dari Polres Kutai Barat yakni AIPDA Toni pada kesempatan tersebut, menyampaikan edukasi mengenai Undang – Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan diantaranya adalah penggunaan helm, marka jalan dan fungsinya, disiplin dalam berlalu lintas.
Dalam kesempatan itu dia juga mengimbau kepada siswa-siswi untuk selalu menggunakan helm saat mengendarai berkendaraan baik depan dan belakang serta tidak dibenarkan menggunakan knalpot blong, racing termasuk menghindari pergaulan bebas dan narkoba.
“Ini merupakan upaya kami membentuk generasi milenial dengan mengenal tentang berlalu lintas dan pentingnya tertib berlalu lintas dan dalam kesempatan itu meminta kepada pelajar untuk disiplin dalam menuntut ilmu,” jelasny.
Terpisah, mewakil Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat Aldo menyebutkan jalur sungai menjadi pintu masuk narkoba paling dominan. Jalur yang melewati pelabuhan-pelabuhan resmi dan jalan darat , ini ditempuh karena semakin ketatnya pengawasan di bandara. Para pengedar menyelundupkan narkoba jenis shabu dengan berbagai cara, seperti membentuk kemasan menyerupai kemasan teh, melalui alat refleksi, membentuk kemasan susu. Adapun Aldo juga menerangkan narkoba dan jenis-jenisnya kepada seluruh peserta.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha Ratnasari