SANGATTA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak pemerintah daerah setempat agar memprioritaskan sejumlah program pembangunan yang diusulkan anggota dewan melalui dana pokok pikiran (pokir) masing-masing anggota.
Program pembangunan yang didanai melalui dana pokir yang diusulkan masing-masing anggota dewan merupakan hak setiap anggota dewan.
“Program pembangunan melalui dana pokir merupakan hak dari setiap anggota dewan untuk membantu pembangunan di daerah pemilihan mereka masing masing. Bahkan dikatakan sebagai bentuk janji politik kepada masyarakat,” ucap Anggota DPRD Kutim, Novel Tity Paembonan, Sabtu (26/10/2024).
Pokir dari anggota DPRD ini adalah anggaran mutlak yang memang ada untuk setiap anggota. “Maka kita harapkan pemerintah tidak mengalihkan dana tersebut untuk kegiatan lainnya,” terang dia.
Menurut legislator dari Dapil 2 yang meliputi empat kecamatan yakni Kecamatan Rantau Pulung, Bengalon, Sangatta Selatan, dan Teluk Pandan. Anggaran itu memang dikhususkan untuk memenuhi aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing masing dan tentunya bersifat urgent (mendesak).
Menurutnya, pemerintah daerah terkadang mengalihkan dana pokir untuk pembangunan lainnya. Alasanya karena lebih mendesak. Padahal dana pokir juga lebih sangat mendesak karena terkait dengan usulan masyarakat. Karena itu ia kembali mengingatkan pemerintah daerah jangan mengalihkan dana pokir untuk kegiatan lainya.
“Dana pokir dari anggota DPRD ini adalah anggaran mutlak yang memang ada untuk setiap anggota. Sehingga pemerintah tidak bisa mengalihkan dana tersebut untuk kegiatan lain. Dana itu khusus untuk memenuhi aspirasi masyarakat,” pungkas Novel.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R