SAMARINDA – Kisruh proyek Teras Samarinda selalu menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat Samarinda. Terbaru, video viral berdurasi kurang dari 30 detik, menunjukan seorang pria mengaku sebagai pelaksana dari PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) yang merupakan kontraktor Teras Samarinda.
Pria bernama Rojulanto itu dengan tegas dirinya menuding bahwa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas PUPR Kota Samarinda turut bermain dalam proyek Teras Samarinda.
Tak hanya itu, ia juga mengklaim memiliki bukti kuat atas dugaan penyalahgunaan anggaran Teras Samarinda dan dirinya pun siap jika diminta untuk membeberkan informasi yang dimilikinya.
Dalam hitungan jam setelah video tersebut tersebar di seluruh sosial media, dan disusul terbitnya berita yang mengabarkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menggelar mediasi dengan memanggil pihak kontraktor.
Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan berupa janji kontraktor atas pembayaran hak pekerja sebesar Rp357.545.200 dengan tenggat waktu paling lambat 24 Maret 2025 ini.
Merespon hal ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan Ia mengapresiasi mediasi yang telah dilakukan Kejari namun mendesak agar Kejari juga bertindak lebih jauh dengan menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran yang disampaikan oleh Rojulanto dalam video tersebut.
“Seharusnya mereka (Kejari) memanggil pria yang ada dalam video tersebut. Apalagi pria itu mengaku memiliki bukti-bukti. Ini menyangkut uang negara, dan harus ditelusuri secara transparan,” ujar Adnan.
Dalam hal ini, lanjut Adnan, Kejari seharusnya lebih proaktif dalam menanggapi video viral tersebut. Pasalnya, jika ada seseorang yang mengaku memiliki bukti-bukti dugaan penyimpangan, bukankah seharusnya Kejari memanggilnya untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, ia juga menyoroti kemungkinan adanya praktik serupa di proyek-proyek infrastruktur lain yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia tidak ingin hal serupa terjadi pada proyek-proyek pemerintah yang sedang berjalan.
“Ini bukan hanya soal satu proyek, tetapi soal bagaimana kita mengelola anggaran daerah dengan benar. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan program masyarakat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Nicha R