SANGATTA – Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan mengingatkan penanganan stunting jangan di momen-momen tertentu saja tetapi harus konsisten dan berkelanjutan.
“Harus konsisten, jangan hanya saat momentum-momentum tertentu, ya enggak bisa,” sebut Yan yang ditemui beberapa waktu lalu.
Menurut Yan, penanganan stunting harus dilaksanakan secara konsisten lantaran hasilnya tidak bisa langsung terasa di masyarakat.
Penanganan harus dimulai pemeriksaan kesehatan dari masa remaja, masa ibu hamil hingga dua tahun pasca kelahiran anak.
Tidak hanya itu, pemerintah juga harus memperhatikan fasilitas kesehatan penunjang pemeriksaan stunting yang ada di wilayah.“Jadi kita harus berikan secara terprogram, tersalurkan setiap tahun karena hasilnya jangka panjang,” jelas dia.
Dengan penanganan yang konsisten, dia yakin penanganan stunting di wilayah Kutim akan berjalan secara maksimal.
Yan menambahkan penanganan stunting juga tidak bisa dilaksanakan sendirian oleh Pemerintah Kutim. Apalagi jika berbicara alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perlu adanya kolaborasi dengan Pemerintah Pusat.
“Alokasi anggaran dari pemda, kemudian ditunjang anggaran dari APBN dan pendampingan dari BUMN, tentu akan lebih maksimal dalam pelaksanaan penanganan stunting,” ucap Yan. (Rkt3/adv)