spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Legalitas Terkait Lahan Pemerintah dan Masyarakat Perlu Diperjelas

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah merespons positif sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pertanahan yang digelar beberapa waktu lalu.

Ia menilai, sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait penyelenggaraan pertanahan, baik kepada perangkat daerah maupun masyarakat.

“Tentunya saya sangat mendukung aset masyarakat dan pemerintah daerah ada legalitasnya,” katanya.

Menurut Politikus Golkar ini, dengan memiliki legalitas yang jelas, diharapkan tidak terjadi masalah, baik sengketa atau adanya perebutan lahan kedepannya.

“Kita tidak ingin terjadi sesuatu dan lain hal di kemudian hari, seperti klaim begitu,” harapnya.

Untuk itu, pihaknya terus mendorong pemerintah daerah dan masyarakat agar setiap lahan pribadi atau aset daerah mesti diinventaris dan dilegalkan guna menghindari permasalahan nantinya.

“Kita pastinya akan mendorong baik pemerintah maupun warga untuk memiliki suatu hal yang legal. Jadi ada perlindungan hukumnya,” pungkasnya. (adv/dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti