BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang siap meluncurkan layanan panggilan pusat kedaruratan (emergency call center) 112 pada Agustus 2021. Direncanakan, layanan pusat kedaruratan itu akan mulai dioperasikan pada 17 Agustus, atau bertepatan dengan momen HUT ke-76 RI.
Dasuki, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang mengatakan, layanan ini lebih mengarah kepada hal-hal darurat yang mengancam nyawa seseorang. Seperti darurat medis, perkelahian, kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, kecelakaan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga.
Berbeda dengan layanan e-LAPOR yang melayani aduan bersifat umum atau non kedaruratan. “Nantinya, masyarakat tidak perlu menghafal banyak nomor lagi. Bila terkait kedaruratan, cukup menghubungi 112. Aduan nantinya akan diteruskan ke instansi terkait,” ujarnya belum lama ini.
Berbagai persiapan kata Dasuki, telah dilakukan Diskominfo. Mulai menyiapkan infrastruktur, sarana prasarana penunjang, meng-install perangkat lunak, menyiapkan sewa jaringan internet bebas pulsa, hingga mengadakan pelatihan bagi operator telepon (call taker) yang rencananya akan dilaksanakan 29 Juli. “Ini juga sedang dikaji untuk mencegah laporan palsu. Nantinya sistem dapat membaca titik koordinat, hingga identitas si pelapor diketahui,” terangnya.
Diketahui, layanan emergency call center 112 berlaku secara internasional, dan saat ini ada 48 negara yang sudah menggunakannya. Bila Bontang menerapkannya, akan menjadi kota ketiga di Kaltim yang memanfaatkan layanan ini setelah Balikpapan dan Samarinda. (bms/adv)