PPU – Sejalan dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dilaunching di Pemkab PPU. Sebelum diterapkan sepenuhnya, ada 5 organisasi perangkat daerah (OPD) ditunjuk untuk menjadi pilot project.
Kegiatan yang dibuka oleh Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun ini juga sekaligus dirangkai dengan sosialisasi penggunaan KKPD ini yang digelar di Aula lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (21/5/2024). Ia mengatakan KKDP merupakan satu terobosan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk efektivitas belanja di daerah.
Selain itu, KKDP juga dikembangkan sebagai salah satu alat pembayaran non tunai yang mendukung digitalisasi transaksi belanja pemerintah. Menurutnya, KKPD diklasifikasikan berdasarkan keperluannya yaitu kartu kredit untuk keperluan belanja barang dan jasa serta belanja modal dan KKPD yang dapat dipergunakan untuk keperluan belanja perjalanan dinas.
“KKPD ini tentunya dapat memudahkan dalam pemesanan jasa, seperti pemesanan akomodasi hotel dan transportasi pesawat terbang,” terangnya.
Untuk awal ini, penerapan KKPD untuk 5 perangkat daerah sebagai pilot project. Masing-masing Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kabupaten PPU, Inspektorat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perpustakaan dan Arsip serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung PPU.
Kelima Perangkat Daerah tersebut tambah dia, diharapkan dapat langsung menerapkan dan menggunakan KKPD dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 ini. Melalui sosialisasi ini juga, ia mengharapkan adanya peningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam membelanjakan anggaran daerah.
“Sekaligus KKPD ini bisa mempersingkat administrasi dalam pembelanjaan anggaran, karena sifat pembayaran yang dipermudah. “Saya harapkan kelima SKPD ini sudah bisa menerapkan KKPD sebagai pilot project program ini di PPU,” tutupnya. (ADV/ProkopimPPU/SBK)