spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Laporkan Penyimpangan Lewat WBS, Wujudkan Pemerintahan Bontang yang Bersih

BONTANG – Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang Najirah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati, menghadiri peluncuran aplikasi Whistle Blowing System (WBS) dan sosialisasi tata cara pengisian penilaian mandiri reformasi birokrasi, Selasa (13/7/2021). Digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota secara daring, kegiatan ini turut dihadiri narasumber Kemenpan-RB Yanneri Andreas Panjaitan serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkot Bontang.

Sekda Bontang Aji Erlynawati , dalam laporannya mengatakan, hadirnya aplikasi WBS ini diharapkan dapat menjadi upaya Pemkot untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. “Diharapkan dengan aplikasi ini dapat menjadi kontrol bagi pegawai maupun pejabat di lingkungan Pemkot Bontang untuk dapat bertindak dengan benar dan bersih,” ucap Aji Erlynawati.

Sementara itu dipaparkan Basri, WBS merupakan sistem agar pihak internal suatu lembaga dapat melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dalam internal lembaga. Pelanggaran atau penyimpangan yang dimaksud, kata dia, berkaitan dengan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme serta penyalahgunaan wewenang atau jabatan. “Pelaporan ini harus disertai informasi dan bukti permulaan yang mendukung pelaporan. Dalam hal ini, identitas pelapor dirahasiakan. WBS menjadi salah satu perangkat untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” jelasnya.

“Tantangan terkait reformasi birokrasi tidak mudah. Tetapi dengan kerja sama semua pihak, kami yakin dapat mencapai tujuan untuk mewujudkan Bontang yang Lebih Hebat dan Beradab,” pungkasnya. (hms/bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img