spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lapas Narkotika Samarinda Gandeng 22 Instansi, Buka Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan

SAMARINDA– Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Samarinda menggelar kegiatan pembukaan Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan, pembukaan Program Kemandirian Warga Binaan, dan Perjanjian Kerja Sama dengan instansi terkait, pada Jumat (1/3/2024) di Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Samarinda Jl Bayur Kelurahan Sempaja Utara Kecamatan Samarinda Utara.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Hidayat mengungkapkan, dengan adanya pembukaan rehabilitasi sosial warga binaan ini bertujuan agar warga binaan tidak berbuat kriminal kembali, dan dapat diterima oleh masyarakat ketika sudah keluar dari Lapas Narkotika Kelas IIA.

“Dengan adanya program ini tentu memerlukan support dari pihak terkait. Dengan adanya sistem pemasyarakatan guna memberikan jaminan perlindungan terhadap hak tahanan dan anak,” ungkap Hidayat.

Dengan dibentuknya beberapa program, diharapkan narapidana nantinya taat terhadap hukum, aktif dalam berperan untuk pembangunan, dan tidak pengulangan tindak pidana yang berulang.

“Kami berupaya memberikan pembinaan, perawatan, setelah mereka menyelesaikan masa pidananya,” ujarnya.

Dalam rehabilitasi, ditargetkan dalam enam bulan dan 200 orang warga binaan. Mereka juga akan melaksanakan program kemandirian vokasi bersertifikat, seperti membatik, sablon, serta hidroponik yang telah lama dijalankan, lalu ditingkatkan lagi.

Sementara itu, Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kota Samarinda Gun Gun Gunawan mengungkapkan, Kemenkumham telah melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Samarinda.

“Tujuan dari MoU tersebut adalah untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) warga binaan saat mereka telah kembali ketengah masyarakat. Mereka memiliki kepercayaan diri, tidak membuat kesalahan yang sama,” tutur Gun Gun Gunawan.

Lebih lanjut, selain memberikan keterampilan bagi warga binaan, psikologi turut dihadirkan agar psikologis warga binaan kembali percaya diri.

Terlepas itu, Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Prof. Abdunnur turut melaksanakan kerja sama bersama Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Samarinda, dengan memberikan beasiswa kepada warga binaan yang ingin melanjutkan pendidikannya di tingkat perguruan tinggi.

“Unmul bersama-sama mengubah stigma masyarakat bahwa warga binaan bisa diterima. Tentu saat bermasyarakat warga binaan sudah siap, baik dari pengetahuan, keterampilan, dan skill,” imbuhnya.

Abdunnur menyatakan, dengan warga binaan kembali melanjutkan perguruan tinggi tentu bisa mempersiapkan diri untuk aktif dalam pembangunan.

“Bahkan jika mereka mau bisa lanjut ke magister hingga doktor. Kerja sama ini harus dijaga. Dari Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Samarinda, bisa menjadi referensi bagi Lapas di wilayah lain untuk turut mengikuti,” tandasnya.

Penulis : Ernita
Editor : Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti