Beranda SAMARINDA Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan 65 Gram Sabu 

Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan 65 Gram Sabu 

0
Petugas saat mengamankan 65 gram sabu yang hendak diselundupkan ke Lapas Narkotika Samarinda. (Istimewa)

SAMARINDA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan penyelundupan 65 gram sabu yang disamarkan dalam bingkisan. Hanya saja pihak Lapas maupun Polrestas Samarinda masih menyelidiki siapa napi yang memesan barang haram itu.

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba pada Senin (9/5/2022), dibenarkan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat.

Dalam keterangan resminya, Hidayat mengungkapkan, penyelundupan nakoba terjadi pada Senin pukul 17.25 Wita. Awalnya, petugas pengamanan pintu utama (P2U) menerima barang titipan dari pengunjung bagi warga binaan, berupa troli dan lampu sorot. Kedua barang itu lantas diperiksa petugas P2U.

“Saat diperiksa ada tiga bingkisan berwarna kuning di dalam lampu sorot yang diduga narkotika jenis sabu,” ucap Hidayat dalam pers rilisnya yang diterima Kamis (12/5/2022).

Begitu tahu ada upaya penyelundupan narkotika, komandan jaga langsung menghubungi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Saat isi titipan tersebut dibuka, ditemukan 1 bungkus klip besar dengan berat diperkirakan 25 gram, 1 bungkus klip kecil berisi 18 poket dengan berat diperkirakan 21 gram, dan 1 bungkus klip kecil berisi 17 poket dengan berat diperkirakan 19 gram.

“Total diperkirakan berat 65 gram yang diduga narkotika jenis sabu,” terang Hidayat.

Usai mendapati barang haram tersebut, Kepala KPLP lantas memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas dan warga binaan yang diduga memesan barang terlarang itu.

“Saya melaporkan ini ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kalimantan Timur. Kemudian saya berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak Polresta Samarinda melalui Kasat Resnarkoba untuk proses selanjutnya,” ungkap Hidayat.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doli Kristian membenarkan pihaknya telah mengamankan narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.

“Benar, ada kami amankan narapidana setelah diserahterimakan dari Lapas Narkotika. Kasus itu sedang kami selidiki,” sebut Rido.

Dirinya menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus penyelundupan itu hasil kerjasama antara Polri dan Kemenkumham dalam hal pemberantasan narkotika. (vic)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version