TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semangkok dan Santan Ulu, di Balai Pertemuan Umum (BPU) kecamatan Marangkayu, Senin (1/11/21).
Dalam arahannya Edi mengatakan, BPD merupakan salah satu pilar yang sangat penting dan strategis. BPD, kata dia, merupakan representasi dari masyarakat desa secara keseluruhan.
“BPD haruslah menjadi corong suara bagi kepentingan masyarakat di desa, dan lembaga ini melaksanakan fungsinya bersama-sama dengan pemerintah desa” jelas Edi.
Menurutnya, BPD tidak hanya menjadi mitra strategis kepala desa dalam menjalankan pemerintahan. Mitra yang kritis bagi pemerintah desa dalam melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
“Berikan apresiasi jika kepala desa menjalankan pemerintahan desa dengan baik dan ingatkan, tegur serta koreksi jika melakukan kesalahan, lakukanlah dengan cara-cara Konstruktif dan membangun,” harapnya.
BPD juga diharapkan bisa menjadi lembaga yang mengayomi semua kepentingan yang ada di desa. BPD sendiri harus bisa berdiri diatas semua kelompok dan golongan serta, harus bisa menjadi pemimpin dan pelayan bagi masyarakatnya.
Pemkab Kukar sendiri juga berfokus pada percepatan pembangunan desa. Ini terbukti dengan komitmen Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana Desa (DD) untuk memperkuat fiskal Desa. Setiap desa juga didorong untuk menetapkan kegiatan terintegrasi antar desa dalam pendekatan pengembangan kawasan ekonomi desa, juga pemkab telah membentuk Gugus Tugas Pendampingan Desa sebagai fasilitas dalam peningkatan kapasitas desa.
“Saya berharap semua stakeholder di desa harus sungguh-sungguh berkomitmen untuk saling berkolaborasi, bersinergi dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi oleh desa,” tuturnya.
Di akhir Edi mengingatkan kepada semua pihak untuk terus waspada terhadap adanya ancaman gelombang ketiga pandemi Covid 19, sekaligus dia mengajak semua masyarakat Kukar untuk terus berdoa agar pandemi benar-benar berakhir. (hms/adv)