PENAJAM- Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) akan mengajukan perpanjangan izin pinjam pakai lahan PT Pertamina (Persero), untuk menyelesaikan proyek pembangunan Bendungan Lawe-lawe.
Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa mengharapkan, Pertamina sebagai pemilik lahan menyetujui usulan pinjam pakai itu. Hal ini sempat disampaikan secara langsung saat audensi dengan jajaran Pertamina, membahas kelanjutan proyek yang ada di PPU.
“Kami berharap usulan pinjam pakai lahan dari Pemkab PPU segera mendapat respons positif dari Pertamina. Sehingga pembangunan waduk di Lawe-lawe dapat dilanjutkan,” kata Hamdam, Kamis (26/5/2022).
Seperti diketahui, baru-baru ini kinerja Pemkab PPU disorot berbagai pihak terkait keseriusan mereka dalam merampungkan pembangunan waduk untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Sorotan muncul karena anggaran pembangunan waduk sudah menghabiskan ratusan miliar rupiah, namun pengerjannya baru mencapai 85%. Sejak 2017, proyek Bendungan Lawe-lawe bahkan terhenti karena terkendala persoalan lahan yang bukan kewenangan pemerintah.
Hamdam menambahkan, selain karena investasi pemerintah daerah sudah cukup besar, alasan kuat proyek ini wajib berlanjut ialah soal kebutuhan air bersih masyarakat Benuo Taka. Dijelaskannya, hingga saat ini cakupan pelayanan air bersih Perumda Air Minum (PDAM) Danum Taka baru mencapai 28 persen. Salah satu kendalanya, karena sumber air baku yang ada sangat terbatas.
Agar cakupan pelayanan air bersih bisa meningkat, salah satu caranya dengan membangun Bendungan Lawe-lawe yang berada di atas lahan milik Pertamina.
“Kami berharap nantinya, sumber air bersih ini bukan hanya dinikmati masyarakat PPU, tapi pihak lain termasuk Pertamina,” jelasnya.
Adapun lahan yang diusulkan dipinjampakaikan seluas 200 hektare. Lahan ini sebelumnya sempat dipinjampakai sejak 2014 hingga 2022, dan belum pernah diperpanjang.
Hamdam menambahkan, hal ini baru langkah awal untuk melakukan komunikasi intens lagi terkait kelanjutan proyek bendungan yang membutuhkan anggaran Rp 178 miliar itu.
“Kami bersyukur PT Pertamina telah membuka kembali kesempatan pinjam pakai lahan kepada Pemkab PPU. Tinggal kita mengikuti prosesnya kemudian mengomunikasikan dengan pihak-pihak terkait lainnya sehingga apa yang dibutuhkan dapat segera terpenuhi,” tutupnya. (sbk)