SAMARINDA – Walikota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan niatnya untuk melakukan perbaikan pada Lapas Narkotika Samarinda yang berada di Jalan Bayur Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda. Meski mengakui profesionalitas petugas, Walikota juga menyampaikan keprihatinan terkait kapasitas daya tampung yang melebihi batas normal.
“Saat ini, lapas ini menampung sekitar 1400 narapidana, padahal kapasitas seharusnya hanya 400. Ini merupakan kondisi luar biasa, dengan ruangan yang dihuni hingga 90 orang, bahkan ada yang mencapai 30-40 orang, tidak sehat untuk sirkulasi udara dan kesehatan,” ujar Walikota Andi Harun.
Menyikapi hal ini, Walikota menegaskan bahwa lapas tersebut tidak memenuhi standar sebagai tempat hunian yang layak dan sehat. Oleh karena itu, dia menyampaikan keinginan untuk meningkatkan fasilitas dalam jangka panjang. Walikota juga berencana menghibahkan tanah seluas 10 hektar di sebelah lapas narkotika untuk dibangun menjadi Rutan atau Lapas percontohan.
“Saya sudah meminta kepada Kementerian PUPR untuk menyusun konsepnya setelah berkoordinasi dengan pihak terkait. Harapannya, kita dapat memiliki Lapas atau Rutan percontohan yang manusiawi, dilengkapi dengan fasilitas pengembangan kewirausahaan, peningkatan kapasitas, dan sarana kesehatan,” tambahnya.
Walikota Samarinda menegaskan bahwa ini bukan hanya upaya jangka panjang, tetapi juga jangka pendek. “Kita akan segera membantu dalam pembangunan, membuatnya dua lantai untuk mengurangi kepadatan setiap ruangan. Selain itu, perbaikan sarana kesehatan menjadi prioritas, dengan tujuan mencapai akreditasi klinik yang sesuai standar,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Walikota Samarinda berharap dapat menciptakan lapas yang lebih manusiawi, mendukung rehabilitasi narapidana, dan memastikan keberlanjutan upaya pemasyarakatan di Kota Samarinda.(Adv/diskominfosamarinda)