PASER – Kelanjutan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Paser di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot diklaim Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser mulai mendapat titik terang setelah adanya wacana penambahan panjang landasan pacu (runway).
Kepala Dishub Kabupaten Paser, Inayatullah menyatakan, semula panjang landasan pacu di bandara tersebut sepanjang 1,85 kilometer (km). Hal itu mengacu pada Rencana Induk Bandar Udara. Namun dengan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sehingga terdapat perubahan.
“Penambahan panjang landasan pacu nantinya menjadi 2,5 km,” kata Inayatullah.
Kehadiran IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dianggap berdampak terhadap pertumbuhan penduduk, ekonomi hingga perubahan lingkungan strategis. Sehingga, bandara dari yang sebelumnya hanya untuk pesawat ATR 72, maka nantinya bisa untuk pesawat jenis Boeing dan Airbus.
“Maka nanti bandara di Paser bakal digunakan untuk jenis pesawat berbadan besar,” ujarnya.
Desain pembangunan bandara, kata Inayatullah, juga mengalami perubahan. Dikatakan, bangunan lama yang sempat didirikan tetap digunakan untuk penunjang, dan hanya sebagian direnovasi. Ia memastikan bangunan lama tidak menjadi hambatan pembangunan bandara pada desain yang baru.
“Tahun depan kami bakal kembali memenuhi satu dokumen untuk kelengkapan syarat,” ucapnya.
Kelengkapan syarat yang dimaksud, yakni hasil studi pendahuluan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Pasalnya, pembangunan bandara nantinya ditarget menggunakan skema seluruh pembiayaan pembangunan fisik bandara akan berasal dari swasta.
“Kalau tidak di 2025 berarti Pembangunan pada 2026,” ungkapnya.
Diketahui, bandara Paser berdiri diatas lahan seluas 228 hektare. Dari tahun ke tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berupaya agar pembangunan bandara bisa dilanjutkan yang mangkrak sejak tahun 2014 karena kasus korupsi.
Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R