TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), terus mengebut pelaksanaan rehabilitasi rumah ibadah di Kukar. Sepanjang tahun 2024, bantuan yang masuk dalam program Kukar Berkah ini, kembali menyasar 51 penerima bantuan.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menyebut 51 penerima berasal dari 33 rumah ibadah, 9 pondok pesantren (ponpes). Serta 6 mitra Pemkab Kukar, seperti MUI, Baznas, BWI, LPTQ, Pasparawi.
Untuk rumah ibadah, disalurkan ke 21 unit bangunan masjid, 7 unit bangunan langgar, 1 unit bangunan musala, 4 unit gereja dan 1 unit majelis taklim. Serta 11 ponpes yang tersebar di Kukar.
“Program ini di APBD Perubahan 2023 mencapai target, yakni 250 rumah ibadah, 54 ponpes yang selesai tahun lalu. (Tahun 2024) Kita tetap berlanjut termasuk sertifikasi yayasan gratis sampai saat ini,” ungkap Dendy.
“Utk capaiannya 300 akte yayasan dan (semuanya) gratis,” lanjut Dendy.
Dilanjutkan Dendy, bantuan rumah ibadah berupa hibah ini, agar rumah ibadah menjadi representatif. Karena sejumlah kunjungan bupati Kukar dan rombongan, masih ada ditemukan masjid yang tidak memiliki tempat wudhu, tidak memiliki toilet, bahkan keramik lantainya yang sudah bergelombang. Dengan bantuan inilah, diharapkan bisa berdampak secara langsung. Karena keinginan Pemkab Kukar menjadikan rumah ibadah sebagai pusat peradaban umat.
Bantuan hibah rumah ibadah pun dikatakan oleh Dendy, bervariatif. Tergantung kebutuhan mendesak yang harus segera dibangun oleh rumah ibadah. Yakni tergantung usulan serta hasil verifikasi dan validasi dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) sebagai mitra pemerintah. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, minimal bantuan hibah yang diserahkan sebesar Rp 150 juta per rumah ibadah.
“Disesuaikan proporsinya kebutuhan rumah ibadah yang bersangkutan,” ucap Dendy.
“Sejauh baik untuk masyarakat dan berdampak akan kita terus sampaikan ke pimpinan, agar difasilitasi oleh pemerintah,” tutup Dendy. (adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i