spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lama Mangkir, Hepnie Apresiasi Kepala DPUPR Kutim Penuhi Panggilan Dewan


SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) Hepnie Armasnyah bersyukur akhirnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kutim hadir dalam rapat pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 bertempat di Ruang Hearing, Gedung DPRD Kutim pada Senin (1/7/2024) lalu.

“Setelah sekian lama akhirnya saya bertemu kembali dengan kanda Muhir, “ucap Hepnie saat diwawancarai awak media usai rapat.

Sebelumnya, Kepala DPUPR Muhir beberapa kali mangkir dari undangan rapat DPRD Kutim. Sedangkan anggota DPRD sangat menanti nanti kehadirannya. Dikarenakan di dinasnya memiliki silpa yang paling besar.

Atas hal itu, anggota DPRD membutuhkan penjelasan darinya terkait banyaknya silpa di dinasnya dan beberapa pekerjaan yang tertunda.

Hepnie menjelaskan, bahwa agenda rapat yang diselenggarakan DPRD adalah pembahasan LKPJ dengan mengundang DPUPR dan Disdikbud Kutim.

Namun, dalam rapat tadi, kata Hepnie, sorotannya lebih pada Dinas PUPR terkait Multi Years Contract (MYC). Pasalnya, ia memiliki silpa paling besar diantara dinas lain.

BACA JUGA :  David Rante Pesimis APBD Perubahan 2024 Terserap Maksimal

“Tadi juga dijelaskan semua terkait MYC, tadi konteksnya LKPJ cuman kan paling besar MYC kalau enda salah Rp 423 miliar di Dinas PUPR,” katanya.

Hepnie pastikan bahwa pekerjaan MYC yang tidak bisa terlaksana ada beberapa seperti Masjid At-taubah, pasar, dan Jembatan Telen.

Selain daripada itu, kata dia, semuanya beprogres dan mereka confiden untuk menyelesaikannya. Hanya saja, itu dari sisi progres pekerjaan. Sedangkan ada skema pembayaran MYC yang mesti disesuaikan.

“Cuman yang kami ingatkan tadi ini kan ada skema MYC, kita punya anggaran yang dibatasi di tahun 2024 ini karena di 2023 itu baru bisa terserap prosesnya di bulan Juli. Nah ini sudah bulan berapa sudah ketinggalan kita, itu silpa APBD bukan MYC. Itulah kita ingatkan tadi jangan sampai over progres,” ujar Hepnie.

Terakhir, ia mengatakan, kalau MYC tidak bisa terselesaikan dianggarkan saja di tahun tunggal untuk berikutnya. “Intinya kan masalah MYC dan tahun tunggal itu pekerjaan selesai,” tutupnya. (Rkt2/Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img