SAMARINDA – Lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di kawasan Bantuas, Kecamatan Palaran diduduki penambang batu bara ilegal. Anggota Komisi I DPRD Samarinda Muhammad Yusran minta Pemkot lebih tegas melindungi asetnya.
Yusran menilai, Pemkot Samarinda harus lebih tegas lagi menindaki aktivitas penambangan emas hitam itu. Menurut Yusran perlu ada koordinasi antara pemerintah dan DPRD Samarinda agar tidak terjadi lagi kejadian aset Pemkot diduduki tambang ilegal.
“Harusnya jangan terjadi lagi dalam artian memperkuat tingkat keamanannya dan mengantisipasi kejadian itu. Jika terus menerus proses tambang ilegal terjadi maka ada kelemahan pada pengawasan Pemkot,” ucap Yusran saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Tak hanya merugikan Pemkot, aktivitas tambang ilegal juga dinilai Yusran dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar penambangan.
Sebab itu, ia berharap agar kedepannya tidak ada lagi aset Pemkot yang digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab dan mengambil keuntungan pribadi. “Pemerintah harus benahi khususnya pada aset karena itu sangat penting,” pungkas Yusran. (Vic)