spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lahan Pemerintah Diduduki Tambang Ilegal, DPRD Samarinda Minta Pemkot Lebih Tegas

SAMARINDA – Lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di kawasan Bantuas, Kecamatan Palaran diduduki penambang batu bara ilegal. Anggota Komisi I DPRD Samarinda Muhammad Yusran minta Pemkot lebih tegas melindungi asetnya.

Yusran menilai, Pemkot Samarinda harus lebih tegas lagi menindaki aktivitas penambangan emas hitam itu. Menurut Yusran perlu ada koordinasi antara pemerintah dan DPRD Samarinda agar tidak terjadi lagi kejadian aset Pemkot diduduki tambang ilegal.

“Harusnya jangan terjadi lagi dalam artian memperkuat tingkat keamanannya dan mengantisipasi kejadian itu. Jika terus menerus proses tambang ilegal terjadi maka ada kelemahan pada pengawasan Pemkot,” ucap Yusran saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Muhammad Yusran

Tak hanya merugikan Pemkot, aktivitas tambang ilegal juga dinilai Yusran dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar penambangan.

Sebab itu, ia berharap agar kedepannya tidak ada lagi aset Pemkot yang digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab dan mengambil keuntungan pribadi. “Pemerintah harus benahi khususnya pada aset karena itu sangat penting,” pungkas Yusran. (Vic)

BACA JUGA :  Membanggakan, Mahasiswa Unmul Juara Nasional di Ajang Mining Competition Minespace V
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img