spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lagi, PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April, Dinilai Efektif Turunkan Kasus positif

SAMARINDA – Pemerintah resmi memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 5 April 2021. Pembatasan ini menyusul kondisi pandemi Covid-19 yang dinilai belum selesai.

Hal ini diungkapkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Perpanjangan dan Perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahap IV, yang digelar secara online, Kamis (18/03/2021) kemarin.

Rakortas diikuti sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, di antaranya Mendagri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, perwakilan TNI dan Polri, serta gubernur dari provinsi yang sudah dan akan menerapkan PPKM Mikro. Hadir juga Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani mewakili Gubernur Kaltim.

Dalam arahannya, Airlangga Hartarto yang juga Menko Perekonomian mengungkapkan bahwa pemerintah akan melanjutkan penerapan PPKM Mikro tahap IV pada 23 Maret-5 April 2021.  Dengan menambahkan lima provinsi yang menjadi prioritas penanganan Covid, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Dijelaskan Sa’bani, PPKM Mikro akan diterapkan masing-masing kabupaten kota di tingkat kelurahan/desa hingga RT. Dari pelaksanaan ini dapat dilihat ada kecenderungan penurunan kasus positif, peningkatan angka kesembuhan serta penurunan angka kematian di wilayah Kaltim.

“Ini adalah bagian dari upaya pemerintah, sehingga memperpanjang dan memperluas PPKM Mikro tahap IV di lima provinsi. Kaltim tetap mengikuti itu dan akan mengawal terus kegiatan-kegiatan ini dalam rangka untuk mencegah penularan Covid-19 ini dan juga kita terus mempercepat vaksinasi untuk masyarakat Kaltim,” jelas Sa’bani didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Hj Padilah Mante Runa dan Kasatpol PP Gede Yusa, usai mengikuti Rakortas di ruang Heart of Borneo (HoB) lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim. (rin/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti