spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lagi, Polsek Muara Badak Gencarkan Operasi Yustisi

Polsek Muara Badak bersama Koramil 0908 -02/Muara Badak dan Satpol PP, tetap melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kecamatan Muara badak, Selasa (18/5/2021). Operasi tersebut dilakukan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 paska Idulfitri 1442 Hijriyah.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi mengatakan, operasi yustisi oleh tim gabungan itu dilaksanakan di Simpang 3 Desa Gas Alam. Adapun tujuannya, tetap meningkatkan kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan pasca lebaran. “Kami petugas gabungan memberikan sanksi teguran dan pembagikan masker kepada warga dan pengendara yang tidak menggunakan,” terangnya.

Tak lupa, petugas gabungan juga terus menyampaikan edukasi dan imbauan protokol kesehatan 5M kepada masyarakat meski di suasana lebaran. Yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Mereka juga mengajak peran aktif masyarakat untuk bersama-sama melawan pandemi Covid-19. “Semoga pandemi ini cepat berakhir, sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara normal kembali,” tegasnya.

Diketahui, operasi yustisi yang sama juga dilakukan Polsek Marangkayu beserta petugas gabungan dari unsure TNI dan Satpol PP. Kegiatan tersebut dilaksanakan Senin (17/5/2021), dengan dipimpin Waka Polsek Iptu Karno. Kegiatan tersebut dipusatkan di simpang 4 Desa Sebuntal, serta kawasan pertokoan yang banyak masyarakat melanggar prokes. (hms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti