BONTANG – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan 5 orang. Yang memprihatinkan, salah satu pria yang diamankan adalah honorer Pemkot Bontang.
Kasi Pemberantasan BNNK Bontang AKP Winaryo, Sabtu (21/11,2020),mengatakan, kelimanya diamankan di dua tempat berbeda pada Selasa (17/11/2020) siang. Mereka adalah, Ar (32), Af (52), Jo (40), Etg (33), dan De (33).
Winaryo menambahkan, mereka ditangkap di Jl Pattimura dan Jl Pencak Silat, Bontang Utara. Berawal dari masuknya laporan masyarakat yang resah lingkungannya di Jl Pencak Silat sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Setelah melakukan penyelidikan, tim BNNK lantas mendatangi rumah Ar dan mendapati bong (alat isap sabu). Dari pengakuan Ar didapat informasi barang haram diperoleh dari seseorang yang tinggal di Jl Pattimura.
Siang itu juga, tim langsung menuju tempat yang ditunjukan Ar dan menemukan 4 pria sedang asyik pesta sabu. Dari tempat itu, disita barang bukti berupa 4 poket sabu seberat 10 gram, bong, timbangan digital, ponsel, dan uang Rp 500 ribu diduga hasil penjualan sabu.
Dari hasil penyidikan, lanjut Winaryo, BNNK akhirnya memutuskan Ar dan Af sebagai pengedar sabu. Sementara Jo (40), Etg (33), dan De (33) pemakai dan diharuskan menjalani rehabilitasi. “Sabtu (hari ini), ketiganya kita antar untuk menjalani rehabilitasi. Salah satunya honorer itu,” jelas Winaryo. (bgr)