SAMARINDA— Kamis (6/6/2024) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Samarinda.
Sasaran penggeledahan KPK kali ini adalah salah satu rumah pengusaha batu bara Samarinda. Terpantau sejak jam 11.00 Wita beberapa kendaraan masuk ke dalam kediaman bersama beberapa personil.
Penggeledahan itu berlangsung selama 6 jam, terhitung dari jam 11.00 Wita sampai jam 17.00 Wita. Belum ada rilis resmi mengenai tujuan dari penggeledahan yang menyeret salah satu nama besar di Samarinda itu. Namun kuat dugaan sementara, hal ini ada kaitannya dengan kasus sebelumnya, yakni kasus korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Sebelumnya KPK telah menyita sebanyak 91 unit mobil dan motor yang menjadi aset milik mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
“Untuk terdakwa mantan Bupati Kutai Kartanegara periode tahun 2010-2015, itu kan dulu pernah ditangani perkaranya. Saat ini mereka (penyidik) sedang menangani perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengoptimalkan aset recovery-nya. Yaitu mengembalikan apa yang kemudian diduga dari hasil kejahatan ini kepada negara,” ungkap Ali Fikri.
Kemudian, salah satu “Sultan” Samarinda juga terseret oleh kasus Rita tersebut. Sebanyak 19 unit mobil dan motor mewahpun disita oleh KPK. Hal itu ditengarai oleh hubungan erat dengan tambang usaha milik Rita Widyasari.
Dengan penggeledahan pengusaha batu bara di Samarinda, keterkaitan Rita Widyasaripun jadi dugaan paling kuat. Namun dugaan-dugaan tersebut masih belum bisa dipastikan, untuk sementara petugas KPK terlihat membawa barang-barang bukti dari rumah pengusaha batu bara tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi perihal penggeledahan tersebut. Hanya saja diduga pengusaha tersebut tidak sedang di kediamannya saat penggeledahan itu berlangsung.
Pewarta: Khoirul Umam
Editor : Nicha R