JAKARTA – Provinsi Kalimantan Timur diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim H EA Rafiddin Rizal kembali menerima Piagam Apresiasi Pembinaan Program Kampung Iklim Tingkat Provinsi sekaligus mendampingi penerima penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim) Tahun 2022 untuk kategori Lestari dan kategori Utama.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan, di Selasar Ruang Rapat Rimbawan 1 Gedung Manggala Wanabhakti Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Rizal menjelaskan, penghargaan Proklim kategori Lestari diraih oleh Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Sambutan Kota Samarinda. Sedangkan, kategori utama diraih oleh Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang dan Desa Muser, Kecamatan Muara Semu, Kabupaten Paser.
“Penghargaan diserahkan oleh Menteri LHK dan didampingi Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK. Alhamdulillah Kaltim menerima kembali penghargaan Proklim,” ucap Rizal.
Bagi Rizal, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup terus mengimplementasikan gerakan pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas inisiatif, dedikasi dan komitmen masyarakat Provinsi Kalimantan Timur dalam melaksanakan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Hal tersebut merupakan dukungan Pemerintah Daerah, khususnya Provinsi Kalimantan Timur dalam merealisasikan program Pemerintah Pusat untuk mencapai target 20.000 Kampung Iklim hingga 2024.
Terkait penghargaan Proklim yang telah diterima oleh kabupaten/kota di Benua Etam, Rizal mengaku sangat bangga dan mengapresiasi kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang telah dilakukan oleh para pihak, sehingga Provinsi Kalimantan Timur bisa mendapatkan penghargaan Proklim dari Kementerian LHK. Pada saat yang sama juga diserahkan Piagam Apresiasi Pendukung Proklim Tahun 2022 yang diraih oleh PT PLN (Persero) Unit Mahakam.
Menurut Rizal, penghargaan kedua untuk Program Kampung Iklim (Proklim) ini menjadi motivasi bagi kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur yang belum mendapatkan penghargaan sejenis untuk bisa menyusul dan berusaha mendapatkan penghargaan yang sama pada tahun berikutnya.
Rizal menambahkan pertama kalinya Provinsi Kalimantan Timur menerima penghargaa Proklim untuk kategori Lestari dengan kewajiban lokasi yang diusulkan bisa melakukan pembinaan pada 10 lokasi Kampung Iklim.
Selain itu, terdapat 11 lokasi yang diajukan sebagai calon penerima di kategori utama dan mendapatkan penghargaan dari Kementerian LHK adalah kelurahan/ desa di Kota Bontang dan Kabupaten Paser.
Pada Tahun 2022, jumlah Kampung Iklim yang diusulkan melalui Sistem Registrasi Nasional (SRN) Kementerian LHK oleh Dinas LH Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 25 kampung/desa/kelurahan yang terdiri dari 9 kabupaten/kota, yakni Kota Samarinda (2 usulan), Kota Balikpapan (1 usulan), Kota Bontang (1 usulan), Kabupaten Kutai Kartanegara (7 usulan), Kabupaten Kubar (1 usulan), Kabupaten Kutai Timur (2 usulan), Kabupaten Penajam Paser Utara (1 usulan), Kabupaten Berau (8 usulan) dan Kabupaten Paser (2 usulan).(adm/diskominfokaltim)