JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengaku sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi pada Liga 1 laga Arema vs Persebaya di Kanjuruhan Malang yang menewaskan lebih dari seratus orang suporter dan aparat, Sabtu (1/9/2022).
“Kejadian ini sangat berpengaruh terhadap dunia olahraga di Indonesia. Pihak internasional akan melihat kejadian ini sebagai barometer penyelenggaraan keolahragaan Indonesia ke depan,” tutur Hetifah kepada Mediakaltim.com.
Menurutnya, melihat peristiwa tersebut, semua pihak wajib mengoreksi pentingnya menjaga hak dan kewajiban oleh setiap pihak. Baik panitia penyelenggara, aparat, pemain, suporter, dan lainnya dalam setiap event olahraga. “Panitia dan aparat keamanan wajib mengantisipasi dan menjamin kelancaran sejak sebelum pertandingan hingga pertandingan usai,” sebutnya.
Panitia kata Hetifah, wajib menyiapkan seluruh perangkat pertandingan, rasio jumlah aparat harus sebanding dengan jumlah penonton, suporter wajib menjaga ketertiban, dan lainnya. “Aparat wajib tahu prosedur keamanan dalam event olahraga. Misalnya tidak boleh menggunakan gas air mata, dan lain-lain. Ketentuan ini ada dalam aturan penyelenggaraan yang diatur oleh cabang olahraga,” tuturnya.
Kewajiban masing-masing pihak tersebut sebenarnya telah tertuang dalam UU 11/2022 tentang Keolahragaan. Suporter telah diatur dalam pasal 54 dan 55, seperti memperoleh fasilitas yang sesuai dengan nilai tiket masuk dan mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan. “Penonton maupun suporter wajib menjaga nilai sportivitas, menjaga, menaati, dan/atau mematuhi ketentuan yang dipersyaratkan oleh penyelenggara kejuaraan olahraga dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai ketertiban dan keamanan,” ungkapnya.
Terkait banyaknya korban meninggal hingga lebih dari 127 orang, Hetifah mendoakan semoga diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggal tabah menghadapi cobaan. “Semoga kejadian ini menjadi kejadian yang terakhir dan tidak terulang kembali,” harapnya. “Insya Allah besok atau lusa kami Komisi X akan memanggil PSSI dan Kemenpora untuk membahas masalah ini,” tutupnya.
Diketahui, dari update terakhir, tercatat sebanyak 129 orang terdiri dari suporter Arema dan anggota polisi menjadi korban tewas dalam kerusuhan Kanjuruhan Malang, Minggu (2/10/2022). Kerusuhan tersebut terjadi usai Arema FC dikalahkan Persebaya Surabaya. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan, sebanyak 34 orang tewas di dalam stadion. Sedangkan puluhan korban lainnya meninggal saat proses pertolongan di rumah sakit tempat para korban dievakuasi. (mk)