spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kutim Resmi Mulai Pembangunan MPP dan Gedung UMKM Center

SANGATTA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Gedung UMKM Center di Jalan APT Pranoto, pada Rabu (11/9/2024). Acara ini menandai dimulainya proyek penting bagi Kutim, dengan dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani, pejabat daerah, Forkopimda, serta undangan dari perusahaan.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah mengungkapkan bahwa pembangunan MPP dan Gedung UMKM Center merupakan bagian dari program unggulan Pemkab Kutim.

“Pemerintah memutuskan untuk menggabungkan pembangunan Gedung UMKM Center dengan MPP. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan layanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Ardiansyah.

Ardiansyah juga menekankan pentingnya proyek ini dalam konteks persiapan Kutim sebagai salah satu penyangga ekonomi kreatif (Ekraf) Ibu Kota Nusantara (IKN).

“MPP dan UMKM Center ini akan mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) yang sudah mulai beroperasi. Kami sudah menerima minat dari beberapa perusahaan, termasuk dari Tiongkok, yang tertarik untuk berinvestasi di KEK Maloy,” tambahnya. Perusahaan tersebut meminta 300 hektare dari total 500 hektare yang dimiliki KEK MBTK, dengan kemungkinan ekspansi hingga 1.000 hektare.

Bupati Ardiansyah juga meminta DPMPTSP Kutim untuk menambahkan fasilitas seperti pojok cafe dan hiburan musik di MPP dan Gedung UMKM Center untuk meningkatkan daya tarik bagi pengunjung.

“Kami ingin MPP dan UMKM Center ini tidak hanya sebagai pusat layanan, tetapi juga sebagai ikon Kutim yang menarik,” ujarnya.

Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, melaporkan bahwa total anggaran pembangunan MPP dan Gedung UMKM Center mencapai Rp 43 miliar, dengan tahap pertama menggunakan anggaran sebesar Rp 8 miliar. Bangunan ini direncanakan memiliki luas 33 x 43 meter.
Darsafani menambahkan bahwa pembangunan ini adalah tindak lanjut dari Perpres 89 Tahun 2021 tentang pelayanan publik.

“MPP akan terintegrasi dengan UMKM Center untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan layanan serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui UMKM,” jelasnya.

Darsafani juga menyebutkan bahwa MPP akan melibatkan berbagai instansi vertikal dan perangkat daerah, seperti DPUPR, DLH, Disbun, Dispar, Dinas Perikanan, Dishub, dan lainnya. Beberapa instansi vertikal yang akan bergabung termasuk Kanwil Ditjen Pajak, Imigrasi, Samsat, Perumdam TTB Kutim, Pos Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, dan bank-bank nasional.

Proyek ini diharapkan dapat menyederhanakan proses pelayanan publik dan memberikan dorongan signifikan bagi UMKM di Kutim. Dengan pembangunan MPP dan Gedung UMKM Center, Pemkab Kutim berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi lokal.(Rkt)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti