spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kutim Belum Bisa Vaksinasi Booster, Ini Alasannya

SANGATTA – Pemerintah pusat telah menganjurkan bagi daerah untuk melaksanakan vaksinasi booster bagi masyarakat umum, dengan syarat ketentuan harus memenuhi capaian vaksinasi kumulatif dosis pertama mencapai 70 persen dan capaian vaksinasi lansia 60 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim), dr Bahrani Hasanal menuturkan Kutim saat ini belum memenuhi ketentuan capaian vaksinasi khususnya bagi lansia sehingga tidak bisa melaksanakan vaksinasi booster untuk umum.

Untuk itu, pihaknya terus berupaya agar dapat meningkatkan vaksinasi lansia. Mengajak lansia kembali sukarela disuntik.

“Saat ini capaian vaksinasi hanya sekitar 44,86 persen untuk dosis pertama. Sementara ditarget bisa mencapai 60 persen,” kata Bahrani saat dikonfirmasi Jumat (14/1/2022).

Padahal vaksinasi lansia sudah dilakukan dengab cara door to door, karena stok vaksin yang ada harus segera diberikan disuntikan.

Bahrani meminta kerjasama seluruh camat agar mengerahkan seluruh RT untuk mendata warganya. Khususnya data warga lansia, untuk selanjutnya diserahkan ke Puskesmas di masing-masing kecamatan.

Diakui, walaupun saat ini vaksin booster belum bisa diberikan pada masyarakat umum namun dipastikan bisa diberikan kepada kaum lansia.

BACA JUGA :  Tausiah di Masjid Al Munawaroh, Ardiansyah Sampaikan Keutamaan Rajab

“Vaksinasi booster bagi lansia syaratnya sudah mendapat vaksinasi dosis kedua, dengan interval waktu selama enam bulan,” tutupnya. (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti