SAMARINDA – Guna meminimalisir dan menekan parkir liar di Kota Samarinda, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan uji coba Parking Gate di Gedung Olahraga (GOR) Segiri yang berada di Jalan Kusuma Bangsa.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Didi Zulyani mengatakan bahwa parking gate ini akan diterapkan oleh pihaknya untuk menekan parkir liar yang marak di Kota Tepian.
“Parking Gate untuk mengentaskan parkir liar khususnya untuk saat ini masih di Gor Segiri Samarinda,” ucap Didi Zulyani saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).
Ia menerangkan bahwa sebenarnya memang jalur yang berada di GOR Segiri Samarinda merupakan sarana umum. Namun, jalurnya sebenarnya hanya untuk aktivitas yang ada di wilayah GOR Segiri saja.
“Untuk pengendara yang ingin melintas, masih ada jalur lain kok tanpa melewati jalur di GOR Segiri,” ungkapnya.
Alasan diadakannya parking gate tersebut, karena selama ini dikatakannya banyak parkir liar yang selalu menjadi permasalahan di GOR Segiri, terlebih lagi ketika adanya kegiatan atau event besar.
“Namun pertanyaannya apa tukang parkir ini benar-benar jujur dengan hasilnya,” jelasnya.
“Selain itu dengan adanya parking gate ini juga dapat menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) baru, dengan alat ini kita jadi lebih transparan pencatatannya,” sambungnya.
Ia memaparkan, sebenarnya uji coba parking gate ini telah dilakukan pihaknua sejak seminggu lalu. Dan harapannya, ini dapat tersosialisasikan dengan baik kedepannya.
Ia juga menyebutkan bahwa, nantinya juga akan ada layangan berlangganan untuk parkir motor sebesar Rp 40 ribu perbulan, Mobil Rp 60 ribu, dan jika per 6 bulan akan lebih murah lagi.
Didi katakan bahwa tarif tersebut berdasar pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 53 Tahun 2021. “Per 6 bulan untuk motor Rp 200 ribu dan Mobil Rp 300 ribu,” pungkasnya. (vic)