spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kurang Pendaftar, Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS

BONTANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama dua hari pada 7 – 8 Januari 2024. Proses perpanjangan ini dilakukan karena pendaftar masih kurang peminat.

Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian mengatakan sejak pendaftaran PTSP dibuka pada 1 hingga 6 Januari 2024 lalu, antusias masyarakat pada pendaftaran masih minim.

Ia mengatakan dari data yang ada 15 kelurahan dengan 532 Tempat Pemilihan Suara (TPS) baru beberapa yang telah mendaftar.

“Kami memperpanjang masa pendaftaran selama dua hari hingga 8 Januari malam,” katanya.

Selain itu, Ia mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab dalam kurangnya masyarakat yang ikut berpartisipasi. Seperti kurangnya publikasi dan sosialisasi rekrutmen yang baru dilakukan. Selain itu, masalah teknis pengurusan syarat kesehatan bagi para pendaftar PTPS.

“Harusnya pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan bisa melakukan jemput bola pada masyarakat untuk melakukan pendaftaran,” jelasnya.

Penulis: Yahya Yabo

Editor: Nicha Ratnasari

BACA JUGA :  Babinsa Loktuan Amankan Vaksinasi sekaligus Edukasi Warga
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img