Beranda KUTIM Kunker Kapolda Kaltim di Kutim, Resmikan Koperasi Wicaksana Laghawa

Kunker Kapolda Kaltim di Kutim, Resmikan Koperasi Wicaksana Laghawa

0

SANGATTA – Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Pejabat Utama Polda Kaltim pada Selasa (7/3/2023) melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kutim. Beberapa agenda yang dilakukan di antaranya meresmikan Koperasi Wicaksana Laghawa, peletakan batu pertama Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan penanaman pohon di Taman Ulin Polres Kutim.

Kedatangan Kapolda disambut langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua II DPRD Arfan, Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Shodikin, Perwakilan Kodim 0909/KTM, Forkopimda, Perwakilan Perusahaan serta seluruh pejabat di lingkungan Polres Kutim.

Pada kesempatan itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang telah diberikan Bupati Ardiansyah, segenap OPD dan Forkopimda.

“Pagi hari ini kita bisa bersilaturahim dalam rangka mengikuti acara peresmian Koperasi Wicaksana Laghawa sekaligus acara peletakan batu pertama sentra pelayanan kepolisian terpadu yang ada di Polres Kutim,” ucapnya saat memberikan sambutan di Mapolres Kutim.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan dari Presiden Jokowi bahwa di tahun 2023 ini dunia akan mengalami guncangan ekonomi. Mau tidak mau akan berdampak kepada masyarakat Indonesia.

“Tapi, insyaallah ketika pemberdayaan koperasi sekaligus UMKM di masyarakat level kelas menengah ke bawah kita perkuat maka itu bisa menjaga keberlangsungan prekonomian masyarakat kita,” jelasnya.

Terakhir, ia berpesan kepada Kapolres Kutim beserta seluruh jajaran kepolisian di wilayah Kutim agar aset yang sudah dihibahkan oleh Bupati Kutim agar dioptimalkan penggunaannya terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta kepada seluruh anggota di Polres Kutim secara simultan meningkatkan kompetensi, kemampuan serta kapabilitas dalam rangka untuk memberikan pelayanan terbaik demi terjaminnya keamanan, ketertiban dan ketentraman serta tegaknya hukum di tengah masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Koperasi Wicaksana Laghawa Polres Kutim terlaksana atas kerja sama antara Polres Kutim dengan Pemkab Kutim sebagai upaya percepatan pelayanan khususnya perkoperasian yang tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian yang mengamanatkan bahwa peran pemerintah dalam menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan serta permasyaratan koperasi.

“Pembinaan perkoperasian oleh pemerintah memang wajib kita lakukan apalagi dalam kondisi kekinian sesuai arahan bapak presiden kepada kita di pemerintah seluruh Indonesia untuk membantu peningkatan ekonomi kerakyatan baik melalui koperasi maupun UMKM yang ada,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah diwajibkan untuk memanfaatkan produk dari UMKM minimal 40 persen. Baik berupa barang maupun jasa. Hal itu dilakukan dalam rangka untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

Selain itu, ia juga menginformasikan bahwa saat ini Kutim untuk produk UMKM dan koperasinya sudah masuk ke pasar global. Di tahun 2021 ada sekitar 209 ton lidi kelapa sawit dikirim ke India dan Pakistan. Kemudian amplang yang memang menjadi khas Kaltim pada tahun 2021 tercatat 19,5 ton dikirim ke negara Taiwan.

“Kemudian pisang kepok yang diproduksi oleh para petani kita di Kutim pada tahun 2022 tercatat 1.622 ton dikirim ke Malaysia, Singapura, Yunani dan Taiwan. Dan masih banyak lagi produk lainnya,” jelasnya. (Rls)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version