BONTANG – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Bontang melakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (21/11/2024).
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry mengunjungi Dishub provinsi untuk mengetahui kejelasan Terminal Tipe B yang sudah rampung sejak beberapa bulan lalu namun tak kunjung dioperasikan.
Ia menjelaskan terdapat kendala dalam surat perjanjian kerja sama antara Dishub Kota Bontang dan Dishub Provinsi Kaltim, sehingga pengoperasian tertunda.
“Dari provinsi sudah tanda tangan tapi Dishub Bontang yang belum, kalau kendala lain hanya kendala kecil saja bisa segera diatasi,” terangnya saat dihubungi.
Untuk itu pihaknya akan segera melakukan rapat kerja (raker) bersama dengan dinas terkait. Dari provinsi menargetkan pada pertengahan Desember terminal sudah dapat beroperasi. Untuk keefektifannya terhitung dari hari ini dalam tiga minggu ke depan terminal sudah aktif.
Selain raker, selanjutnya akan dilakukan rapat koordinasi dengan beberapa OPD lainnya. Karena di dalam terminal akan terdapat kios-kios yang perlu diisi oleh pelaku UMKM yang perlu dilibatkan.
“Dengan melibatkan pihak lain, saat beroperasi nanti tidak ada lagi yang tertinggal sehingga masyarakat ketika naik bis sudah merasa aman dan nyaman,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Angkutan Dishub Bontang, Wely Sakius Suwignyo mengatakan kepala Dishub Bontang sudah menyetujuinya namun memang belum ditanda tangani.
Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R