spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kukar Perpanjang “PSBB”, Hari Ini Satu Warga Kaltim Meninggal

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperpanjang aturan pembatasan sosial adaptasi kebiasaan baru, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Aturan ini tertuang dalam surat No B-3149/DINKES/065.11/11/2020 tanggal 27 November 2020 yang ditandatangani Plt Bupati Kukar Chairil Anwar.

Surat tersebut menyebutkan, ada 3 pertimbangan Kukar kembali memperpanjang aturan pembatasan sosial. Pertama, kasus Covid-19 di Kukar belum menunjukan tanda menurun. Pertimbangan kedua, monitoring dan evaluasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Pertimbangan ketiga, adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi ini meminta seluruh kepala daerah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat di wilayahnya, yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Hingga Senin (1/12/2020), data Satgas Covid-19 Kaltim menunjukan, terjadi penambahan 22 kasus baru di Kukar. Ini membuat Kukar menempati posisi ketiga, daerah dengan jumlah pasien Corona terbanyak di Kaltim. Jumlahnya mencapai 3.600 kasus, dimana 2.824 diantarnya sembuh sedangkan meninggal 66 orang.

Posisi di atas Kukar (kedua) adalah Balikpapan dengan 4.482 kasus positif, sembuh 3.953 kasus, dan meninggal 227 orang. Samarinda tercatat sebagai daerah terbanyak dengan total pasien positif 5.824, sembuh 5.190 dan meninggal 191 orang. Diketahui pula, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim hanya dua yang tak masuk zona merah yakni Mahulu dan Penajam Paser Utara.

““Kasus sembuh sampai dengan hari ini total ada 17.022 kasus. Sedangkan kasus meninggal bertambah 1 kasus. Total kasus meninggal 593 kasus,” kata juru bicara Satgas Covid-19 Kaltim Andi M Ishak lewat keterangan tertulis. (red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti