Beranda KUKAR Kukar Mulai Jajaki Penerapan Digital ID

Kukar Mulai Jajaki Penerapan Digital ID

0
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Irianto. (istimewa)

TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menjajaki penerapan kartu identitas digital atau digital ID. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar mulai memetakan, kecamatan mana saja yang bisa menerapkan sistem ini.

“Perlu dimatangkan terlebih dahulu, artinya kesiapan sistemnya, karena menggunakan teknologi tinggi,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Irianto, Selasa (11/1/2022). Yang pasti untuk mewujudkannya, perlu disiapkan sarana dan prasarana penunjang.

Irianto juga memperkirakan, pada palaksanaannya nanti secara bertahap, baik di tingkat nasional maupun daerah. Disamping itu, jelas dia, kesiapan penduduk juga harus ikut diperhitungkan. Sebab, agar bisa mengakses layanan Digital ID, masyarakat harus memiliki smartphone. Termasuk juga perangkat di daerah, selaku instansi pelaksana kegiatan serta sosialisasi ke masyarakat.

Irianto menyebutkan, Digital ID nantinya mencakup beberapa berkas administrasi kependudukan sekaligus, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA). Termasuk pula akta kelahiran, akta kematian. Dengan begitu, semua dokumen kependudukan tersebut mudah diakses lewat telepon pintar atau smartphone.

Dari sisi kemudahan, lanjut dia, tentu menguntungkan masyarakat atau aparat negara. Masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas fisik, yang berpotensi hilang atau tercecer. Data kependudukan mudah diubah sebab semua tersimpan di database.

Selain itu, pengurusannya terbilang mudah. Kelak, masyarakat tidak perlu lagi mengurus sendiri permohonan ke Disdukcapil Kukar. Pengurusan berkas lewat Digital ID cukup dilakukan di rumah.

Disisi pemerintah, ungkap Irianto, ini menjadi penghematan luar biasa. Memangkas beban anggaran untuk pengadaan, mulai dari pengadaan blanko, alat logistik dan bahan cetak. “Masyarakat praktis, cukup di handphone, upaya menatap digitalisasi. Dan secara prinsip memudahkan,” jelasnya.

Walau diperkirakan akan segera diterapkan di Kukar, Irianto memastikan KTP konvensional tidak akan dihilangkan. Sebabnya, masih ada beberapa kecamatan yang jaringan internetnya sering terganggu atau malah masuk dalam area blank spot atau belum terjangkau jaringan internet samasekali. Penyebab lain, masih ada masyarakat yang belum bisa menggunakan smartphone, contohnya pada orang tua. (afi)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version