Beranda BERAU Kualitas Dunia Pendidikan Harus Ditingkatkan, Rudi: Jangan Melulu Berbicara Persoalan Klasik

Kualitas Dunia Pendidikan Harus Ditingkatkan, Rudi: Jangan Melulu Berbicara Persoalan Klasik

0
Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong (istimewa)

TANJUNG REDEB – Dunia pendidikan merupakan hal mendasar yang sangat perlu diperhatikan. Terutama kepada kualitas, agar para pelajar dapat berkembang dengan baik. Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong menilai, pembangunan dunia pendidikan seharusnya tak lagi menitik fokuskan pembangunan fisik semata.

Dikatakannya, dengan kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau tahun 2023 harus memberi dampak positif atau manfaat kepada masyarakat. Terutama dengan peningkatan anggaran untuk sektor pendidikan.

“Selama ini Berau hanya berbicara masalah klasik saja seputar pembangunan seperti ruang kelas baru, ruang dinas guru dan WC sekolah. Ini harus digeser, pembangunan tersebut tetap berlanjut, tapi fokusnya berubah bagaimana agar kualitas pendidikan bisa ditingkatkan, bukan hanya berfikir klasik dari bertahun-tahun lalu,” jelasnya, Selasa (20/12/2022).

Lanjut Rudi, kompetensi tenaga pengajar sangat perlu ditingkatkan. Tujuannya agar kualitas pendidikan di Kabupaten Berau dapat naik kelas. Dinilainya, pemberian pelatihan kepada guru dapat mengembangkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pendidikan.

“Jika Kompetensi SDM guru naik maka akan berdampak langsung pada peningkatan output dari kualitas siswa dan akan berimplikasi terhadap Indeks Pembangunan Manusia,” tuturnya.

Dirinya menegaskan, jika persoalan klasik dalam dunia pendidikan terus dibahas, maka kualitas akan mengalami stagnan. Rudi menyarankan agar anggaran yang ada difokuskan untuk peningkatan prestasi siswa, baik itu di event provinsi maupun nasional.

“Semakin banyaknya prestasi yang diraih siswa, tentunya itu bisa menjadi modal penting agar lebih berkembang, jadi itu perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Kendati demikian, politikus PDIP ini juga menyinggung perihal legalitas aset yang dimiliki oleh sekolah. Jangan sampai, kata dia, hal yang terjadi pada SMPN 1 Bidukbiduk terulang kembali. Untuk diketahui lahan SMPN 1 Bidukbiduk sempat bermasalah karena tidak memiliki legalitas yang jelas sehingga mengganggu proses belajar mengajar yang merugikan peserta didik.

“Status lahan harus jelas, dengan anggaran yang besar saya rasa itu bisa dilakukan,” pungkasnya. (Dez)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version