spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KUA-PPAS Perubahan 2023 Ditanggapi 7 Fraksi dengan Catatan

SANGATTA – Sidang Paripurna ke-22 DPRD Kutai Timur (Kutim) digelar di Gedung Utama DPRD Kutim pada Jumat (4/8/2023) dengan agenda Tanggapan Fraksi-fraksi Dalam Dewan mengenai Nota Pengantar Pemerintah Tentang Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023 yang disampaikan Bupati Ardiansyah pada Kamis (3/8/2023) ditandai dengan beberapa catatan.

Mengawali jalannya sidang, Ketua DPRD Kutim, Joni menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS Perubahan ini adalah memperhitungkan keterkaitan antara sasaran, program dan kegiatan antar masing- masing OPD dengan memastikan bahwa alokasi anggaran akan difokuskan pada program prioritas yang telah disepakati bersama.

“Keselarasan antara sasaran, program dan kegiatan adalah harapan kita semua bisa tercapai secara efektif dan efisien, tidak tumpang tindih baik dari segi anggaran maupun sumber daya manusianya,” ujar Joni dihadapan Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Didi Herdiansyah yang mewakili Bupati Kutim serta 21 anggota DPRD Kutim yang hadir.

Secara umum, ketujuh fraksi di DPRD Kutim setuju dengan Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan yang disampaikan dengan beberapa catatan. Sebagian besar fraksi menyoroti masih rendahnya serapan anggaran hingga semester kedua ini (Juni) yang mencapai angka 26,33 persen atau Rp 1,556 triliun dari total anggaran Rp 5,912 triliun. Angka serapan ini jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan rencana KUA-PPAS Perubahan 2023 yang diproyeksikan sebesar Rp 9,070 triliun yakni hanya sebesar 17,16 persen hingga semester kedua ini.

BACA JUGA :  Harga Bahan Pokok di 2 Pasar Sangatta Masih Aman dan Terjangkau

Selain rendahnya serapan anggaran, fraksi DPRD juga mengingatkan eksekutif dengan waktu yang tinggal lima bulan tahun anggaran ini. Kemudian alokasi tambahan anggaran bagi gaji TK2D, gaji dan tambahan tunjangan penghasilan (TPP) PPPK penerimaan 2022 dan TPP PNS. Selanjutnya alokasi anggaran prioritas seperti penyediaan air bersih di kawasan perkotaan dan  pedesaan, pengadaan dan peningkatan jalan antar desa, jalan tani , penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, jembatan penghubung antar desa dan penataan kawasan ibu kota kabupaten.

Fraksi DPRD juga mengingatkan jajaran eksekutif untuk menggali dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah di luar sektor pertambangan dan perkebunan melihat situasi dan kondisi dunia yang serba tidak menentu ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kutim, Joni berpendapat bahwa beberapa catatan yang disampaikan oleh  fraksi dalam dewan adalah sesuatu masukan yang konstruktif kepeda eksekutif untuk akselerasi realisasi anggaran.

“Kita tidak menginginkan anggaran yang besar ini tidak bisa direalisasikan sebagai wujud tanggung jawab Pemkab Kutim kepada masyarakat. Sangat disayangkan jika dalam waktu yang singkat ini (5 bulan) hingga Desember banyak program yang tidak bisa dilaksanakan karena ketidakcakapan kita mengelola anggaran,“ terangnya.(rkt3)

BACA JUGA :  Wamen KLHK Segera Tindak Lanjuti Dugaan Pencemaran Sungai di Kutim
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img