spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KSOP Telah Keluarkan 15 Izin Pemanfaatan Garis Pantai untuk IKN

BALIKPAPAN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, Kaltim telah mengeluarkan izin pemanfaatan garis pantai terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) untuk 15 badan usaha hingga April 2023.

“Masih ada tiga lagi yang sedang dalam pengurusan,” kata Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Dimyati di Balikpapan pada Kamis (4/5).

Hampir seluruh pemanfaatan tersebut terletak di sisi selatan Teluk Balikpapan atau di bagian Penajam Paser Utara.

Dimyati menambahkan bahwa pengurusan izin untuk memanfaatkan garis pantai itu juga memerlukan rekomendasi dari pemerintah setempat di lokasi yang diminta. Ini berarti perlu rekomendasi dari Pemkab Penajam Paser Utara.

“Sebab nanti ada hubungannya lagi dengan infrastruktur seperti jalan, juga dengan usaha lain seperti layanan bongkar muat di pelabuhannya,” jelas Dimyati.

Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Dimyati

Pemanfaatan garis pantai, atau disebut juga sebagai tempat sandar kapal, dermaga, dan pelabuhan oleh 15 perusahaan tersebut terutama digunakan untuk melayani kapal-kapal pengangkut bahan bangunan dan logistik lainnya untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pelabuhan hingga sebanyak itu dimungkinkan karena keterbatasan kedalaman perairan di garis pantai tersebut, yang maksimal empat meter. Dengan kedalaman tersebut, kapal dengan draft (badan kapal yang ada di bawah permukaan air saat muatan maksimal) tiga meter dapat bersandar.

BACA JUGA :  Dinas Budpar PPU Kenalkan Tiga Destinasi Wisata Alam di IKN

“Yang efektif dan efisien dengan draft tiga meter hanya ponton ukuran 120 feet,” terang Dimyati. Sementara ponton lainnya berukuran hingga 300 feet namun dengan draft yang lebih dalam, sehingga tidak dapat bersandar di pelabuhan-pelabuhan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan lebih banyak ponton dan pelabuhan untuk memastikan target pembangunan IKN tercapai.

Pada tahun 2024, diharapkan istana negara dan kantor-kantor sedikitnya lima kementerian ditambah markas besar TNI-Polri telah berdiri di IKN, serta perumahan bagi pegawai negeri, sipil, dan militer. Presiden sendiri akan berkantor di IKN.

Sebagian bahan bangunan harus didatangkan dari daerah lain karena tidak tersedia dalam kualitas yang diinginkan atau dalam jumlah yang diperlukan di Kalimantan Timur. Misalnya, batu gunung untuk pondasi atau kerikil untuk campuran beton, yang terbaik yang dipercaya di Kaltim berasal dari gunung-gunung batu di Sulawesi Tengah.

Karena itu, katanya bahan bangunan itu didatangkan dari provinsi itu. Setiap perusahaan beton-siap-pakai (ready mix) di Balikpapan biasa mendatangkan berton-ton batu dan kerikil itu dengan ponton ke Balikpapan. Jumlah itu semakin banyak lagi dengan adanya IKN ini. (antara/MK)

BACA JUGA :  Salat Tarawih Perdana, Wali Kota Ingatkan Toleransi di Balikpapan

Pewarta : Novi Abdi
Editor : Guido Merung

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img