spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Segera Buka Pendaftaran Caleg, PKB Paser Pastikan Paling Pertama Sesuai Nomor Urut

PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser segera membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selama 14 hari, sejak mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Untuk itu, setiap Partai Politik (Parpol) diminta segera mempersiapkan peserta Pemilu yang bakal didaftarkan. Masing-masing pimpinan Parpol juga diminta untuk menyiapkan berkas sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh KPU.

Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid menjelaskan, masing-masing Parpol peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat kabupaten, segera menyiapkan dan dapat mengajukan bakal calon setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Parpol atau nama lain yang sah.

“Dokumen surat pengajuan dan daftar bakal calon dapat diunduh di laman Silon.kpu.go.id,” Kata Qayyim sapaan akrabnya, saat dihubungi, Selasa (25/4/2024).

Ia menerangkan, surat pengajuan menggunakan formulir dalam bentuk fisik disampaikan langsung, sementara dalam bentuk digital dapat diunggah ke lama Silon. Untuk pengajuan, kata dia, bakal calon bisa datang, lebih lanjut, parpol tingkat kabupaten dapat mengajukan bakal calon.

BACA JUGA :  Pejabat DPUTR di Paser Berganti, Asnawi Janji Percepat Pengentasan Masalah Infrastruktur.

“Formulir model B yang diisi dilengkapi dengan foto diri terbaru dan dokumen persetujuan bakal calon dari ketum parpol atau sekjen atau nama lain yang sah sesuai keputusan Menkumham. Dengan syarat telah mendapatkan persetujuan dari ketum parpol. Data dikirim dan diunggah melalui Silon,” katanya.

Saat pengajuan, jika ketum parpol kabupaten berhalangan hadir bisa diwakilkan kepada pengurus lain dengan menyertakan surat kuasa. KPU akan memverifikasi berkas persyaratan dan akan mengembalikan jika berkas belum memenuhi kelengkapan.

“Dokumen yang dikembalikan bisa didaftarkan kembali hingga batas akhir pendaftaran,” tutup Qayyim.

Sekretaris DPC PKB Paser, Zulfikar Yuliskatin

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Paser, Zulfikar Yuliskatin menyebut, partainya tengah menyusun daftar nama bakal calon secara administratif.

Selain itu, untuk memenuhi persyaratan berbasis online atau daring (dalam jaringan), Zulfikar menyebut akan menyerahkan sepenuhnya ke DPP PKB Pusat. Pasalnya, proses pendaftaran melalui web KPU terlebih dulu didaftarkan di Silon PKB.

“Kita masih menyusun daftar nama ke pusat, lalu dari pusat yang mendaftarkan. Nanti kami di Kabupaten menyerahkan berkasnya secara fisik. Jadi pendaftaran online, untuk PKB nanti terpusat,” kata Zulfikar.

BACA JUGA :  KPU Paser Kembali Perpanjang Pendaftaran PPS

Hingga kini, prosesnya masih menunggu kelengkapan berkas dari kader yang siap maju di Pemilu 2024. Sebagai partai pemenang disetiap pemilihan sejak 2015, PKB disebut sebut mengusung penuh kadernya sesuai kebutuhan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Apalagi, lanjut Zulfikar, bakal calon yang ingin diusung oleh partai berideologi moderat ini cukup banyak. Sehingga masih tahap bongkar pasang susunan daftar calon. Zulfikar merencanakan, agar DPC PKB Kabupaten Paser akan mendaftar sebagai yang pertama sesuai Nomor urut partai.

“Kita rencanakan paling pertama mendafaatar ke KPU sesuai Nomor urut partai kami. Tapi dilihat saja nanti bagaimana, karena banyak yang mau maju lewat partai kami,” pungkasnya. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img