spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Samarinda Temukan 3.775 Surat Suara Rusak

SAMARINDA – Sebanyak 3.775 surat suara rusak. Hal ini diketahui ketika dilakukan proses penyortiran ulang di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Jalan Teuku Umar, Karang Asam Ilir, Samarinda.

“Sebanyak 3.775 surat suara yang rusak. Ini masih dilakukan penyortiran ulang,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat.

Ia menyampaikan, ribuan surat suara rusak tersebut terbagi rata dalam berbagai tingkatan. Yakni, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Pihaknya saat ini masih melakukan  sortir surat suara, apakah memungkinkan surat suara masih bisa digunakan. Karena kalau semakin banyak pengembalian, dikhawatirkan akan mengganggu persiapan.

“Kerusakan itu macam surat suara yang rusak seperti robek, bercak tinta, bolong, dan ada juga hasil cetak yang tidak simetris,” bebernya

Hingga saat ini pihaknya menginstruksikan petugas pelipat kertas suara untuk sortir dan sisihkan surat suara yang rusak, dan dilakukan penyoritan ulang. Apabila masih layak pakai, tetap kita pakai.

BACA JUGA :  Komunikasi Multikultural Pada Generasi Milenial yang Ikuti Student Exchange Program

“Kerusakan tersebut sudah terjadi sejak dikirimkan oleh jasa percetakan dari daerah Gresik, Jawa Timur. Artinya, pihak jasa percetakan lah yang bertanggung jawab untuk penggantian surat suara tersebut,” jelasnya.

Sebagai informasi, proses pelipatan surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupatan/Kota, hingga Pilpres pun sudah berlangsung sejak Minggu (7/1/2024) di Gudang Logistik KPU, Pergudangan Nusantara Samarinda. Setidaknya, ada 300 masyarakat yang dilibatkan dalam proses pelipatan surat suara tersebut.

 

Pewarta : Hanafi

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img