spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU PPU Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Hari Ini Pencabutan Nomor Urut

PPU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ali Yamin Ishak, mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PPU untuk Pilkada Serentak 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno tertutup oleh lima komisioner KPU PPU pada Minggu malam (22/09/2024).

“Sudah ditetapkan, ada empat pasangan calon yang telah mendaftar, semuanya layak,” ungkap Ali.

Ali menjelaskan bahwa para calon telah melalui berbagai tahapan, mulai dari verifikasi administrasi, verifikasi faktual, hingga pemeriksaan kesehatan, dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat.

“Semua tahapan sudah dilaksanakan, dan setelah penetapan ini akan dilakukan pencabutan nomor urut,” tambahnya.

Pencabutan nomor urut akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, pukul 10.00 WITA di Kantor KPU PPU, yang dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai.

“Kami sudah tetapkan empat pasang calon, yaitu Andi Harahap-Dayang Donna, Hamdam-Basir, Mudiyat Noor-Waris Muin, dan Desmon-Nasypi,” tandasnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Agus S

BACA JUGA :  Penduduk di PPU Bertumbuh, Bukan karena IKN
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti