spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Paser Rampungkan Proses Coklit, Warga Diimbau Cek Pastikan Terdaftar Memilih

PASER – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser segera rampung menjelang penutupan tahapan pada Rabu (24/7/2024) malam.

Ketua KPU Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi, menyatakan bahwa proses salah satu tahapan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan metode sensus atau mendatangi pemilih dari rumah ke rumah ini sudah berjalan sejak 24 Juni 2024 lalu.

“Pencatatan daftar pemilih sudah dilakukan selama sebulan. Dari pendataan itu, selanjutnya akan disusun hingga nantinya ditetapkan menjadi DPT,” kata Ahyar, Rabu (24/7/2024) siang.

Dari proses tersebut, lanjut Ahyar, nantinya KPU Kabupaten Paser akan melakukan penyusunan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dari proses itu, akan dilakukan proses Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ia menerangkan bahwa seluruh data hasil coklit langsung tercatat melalui aplikasi e-coklit yang merupakan alat bantu dalam menunjang kemudahan kerja Pantarlih. Menurutnya, selama proses pelaksanaan tahapan ini, tidak ditemukan kendala yang serius.

Ia turut mengimbau agar warga Kabupaten Paser segera mengecek untuk memastikan namanya sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 atau belum. Pengecekan bisa dilakukan melalui laman/website dptonline.kpu.go.id.

Pengecekan dapat dilakukan dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika belum terdaftar, warga bisa melaporkannya kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Segera hubungi petugas kami di lapangan untuk mengecek nama Anda jika belum terdaftar sebagai pemilih,” imbau Ahyar.

Pewarta: TB Sihombing
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti