MAHAKAM ULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Rakor berlangsung pada Jumat (22/11/2024), pukul 16.00–17.25 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Mahulu, Jalan Poros Tikah RT. 14, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bangun.
Kadiv Parmas dan SDM KPU Mahulu, Yulia Diju Hong, mengungkapkan rapat ini melibatkan sejumlah pihak penting, antara lain TNI-Polri (Polres Mahulu), Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP, dan Liaison Officer (LO) dari ketiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mahulu.
“Tujuan rapat adalah memastikan semua pihak memahami aturan terkait pembersihan APK, yang harus selesai paling lambat pada 23 November 2024 pukul 23.59 WITA,” jelas Yulia.
Dalam rakor, KPU Mahulu mengajukan dua usulan mekanisme pembersihan APK. Pertama, dilakukan oleh Bawaslu, sesuai dengan aturan pengawasan kampanye.
Kedua, dilakukan langsung oleh tim kampanye masing-masing paslon. “Kami menegaskan bahwa pada masa tenang, tidak boleh ada APK yang tersisa, baik di media sosial maupun di lapangan,” tegas Yulia.
Selain membahas teknis pembersihan, Yulia juga mengimbau pendukung paslon dan masyarakat Mahulu untuk menjaga ketertiban selama masa Pilkada.
“Kami meminta masyarakat dan pendukung paslon untuk menahan diri, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun paslon,” tambahnya.
Masa tenang Pilkada adalah waktu penting untuk menciptakan suasana yang kondusif sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024. KPU berharap seluruh pihak mematuhi aturan demi keberlangsungan Pilkada yang damai dan demokratis.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R