KUTAI BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Serentak 2024 di tingkat kabupaten.
Rapat pleno ini merupakan kelanjutan dari rekapitulasi di tingkat kecamatan yang telah diselesaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 16 kecamatan.
Ketua KPU Kutai Barat, Rintar Pasaribu, menjelaskan penetapan hasil pemilu akan dilakukan pada tengah malam, pukul 00.00 Wita. Hal ini bertujuan untuk memenuhi hak konstitusi pasangan calon yang memiliki waktu 3×24 jam untuk mengajukan keberatan jika diperlukan.
“KPU Kutai Barat akan melakukan penetapan hasil, dan pengumumannya akan dimulai pada pukul 00.00 Wita. Waktu ini sesuai dengan aturan untuk memastikan semua hak konstitusi pasangan calon terpenuhi,” ujar Rintar kepada media usai memberikan skor dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Sidodadi.
Rintar menjelaskan, secara teknis, proses penghitungan suara telah selesai. Saat ini, pihaknya hanya menunggu waktu penetapan hasil yang telah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan saksi-saksi pasangan calon gubernur maupun bupati.
Dari sisi partisipasi pemilih, tingkat kehadiran pada pemilu kali ini tercatat mencapai 74 persen. Meski tergolong tinggi, Rintar mengakui bahwa ada sejumlah kendala yang menyebabkan 26 persen pemilih tidak menggunakan hak pilih mereka.
“Beberapa faktor seperti pemilih yang sudah meninggal, tidak hadir karena alasan tertentu, atau mahasiswa yang terdaftar tetapi berada di luar daerah seperti di Jawa, Sulawesi, dan Samarinda menjadi penyebab ketidakhadiran mereka,” jelas Rintar.
Rapat pleno sempat dihentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 00.00 Wita untuk menyampaikan pengumuman resmi hasil pemilu.
“Rapat pleno untuk sementara kita skor dulu, dan kita lanjutkan pada tengah malam,” tutup Rintar.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R